Pelayanan Pertanahan di TTS Segera Berbasis Digitalisasi dan Mengarah ke Sertifikat Elektronik

BPN TTS ketika melakukan sosialisasi tekait pencegahan gratifikasi, pungli dan pelayanan publik.

Soe-InfoNTT.com,- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) gelar sosialisasi pencegahan gratifikasi, pungli dan pelayanan prima terkait pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah  birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Rabu (03/11/2021) di aula Hitel Timor Megah Soe.

Pencanangan zona integritas WBK dan WBBM ini merupakan suatu amanat undang-undang, di mana seluruh lembaga atau instansi pemerintahan berkewajiban mewujudkan birokrasi bersih dan melayani yang bebas korupsi serta melayani publik dengan baik.

Bacaan Lainnya

Adapun tujuan dari sosialisasi ini adalah tindak lanjut pencanangan internal pada tanggal 03 Juni 2020 dan pencanangan eksternal pada tanggal 31 Agustus 2021 yang dilaksanakan di Kantor Pertanahan TTS.

Kepala BPN Kabupaten TTS, Alise Damaris Libing, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan tersebut mengatakan, pihaknya terus melakukan perubahan dan pembenahan agar bebas dari korupsi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dijelaskannya, sudah banyak kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2021 antara lain Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap (PTSL), retribusi tanah obyek Landreform (Redis TOL) dan pengadaan tanah untuk bendungan Temef.

Selain itu ada juga layanan pertanahan berbasis digitalisasi atau elektronik yang telah disosialisasikan kepada masyarakat di Kabupaten TTS melalui media online dan juga secara langsung kepada masyarakat yang datang ke kantor untuk mengajukan permohonan.

“Pada Tahun 2022 yang akan datang semua pelayanan pertanahan akan berbasis digital dan akan mengarah ke sertifikat elektronik, untuk mencapai pelayanan berbasis digital kami melakukan kegiatan peningkatan kualitas data pertanahan,” ujarnya.

Menurut Damaris, pertanahan juga melakukan MoU dengan pihak terkait antara lain Pemda TTS, BPHTB Terintegrasi, PLN, PT. Bank Rakyat Indonesia dan Pengadilan Agama.

“Lewat sosialisasi ini diharapkan BPN TTS akan lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada publik,” harapnya.

Pantauan media ini, kegiatan  sosialisasi menghadirkan tiga narasumber, antara lain Kasi Intel Kejari TTS Putu Eri, Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Mahdi Dejan Ibrahim dan Ketua Ombudsman NTT Darius Beda Daton.

Turut hadir dalam kegiatan yakni Kejaksaan Negeri TTS, Polres TTS, Ombudsman dan juga para pegawai BPN TTS. Kegiatan dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Laporan: Welem Leba

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *