Pekerjaan Fisik Desa Nasi Tahun 2018 dan 2019 Belum Tuntas, SPJ Sudah 100 Persen

Marten Tualaka saat menunjukan rumah yang belum selesai dikerjakan

Amanatun-InfoNTT.com,- Bantuan rumah yang didanai dari anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2019 sebanyak 8 unit rumah bantuan atau stimulan di Desa Nasi, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten TTS belum selesai dikerjakan namun SPJ sudah rampung 100 persen.

Persoalan ini kemudian dilaporkan masyarakat Desa Nasi kepada Tim Pansus LKPj DPRD TTS ketika melakukan peninjauan ke lokasi, Sabtu (04/7/2020) yang dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD TTS Yusuf Soru.

Bacaan Lainnya

Ketua Pansus LKPj,  Marten Tualaka kepada awak media mengatakan, dari keterangan masyarakat bahwa bantuan perumahan di Desa Nasi pada Tahun 2019 ada 2 unit rumah yang belum selesai tapi SPJ sudah 100 persen, bahkan di tahun 2018 ada satu unit rumah yang hingga saat ini belum atap.

Lanjut Marten, hal ini tentu sangat bertentangan dengan Desa Lilo, yang mana laporannya masuk bahwa pekerjaan fisik belum beres dan SPJ pun belum selesai. Fakta di lapangan fisik dari Dana Desa Lilo sudah selesai tapi kades dinonaktifkan oleh Bupati, sedangkan di Desa Nasi, fisik ada yang belum beres tapi SPJ nya sudah 100 persen tapi aman-aman saja.

“Ada pengakuan masyarakat Des Nasi bahwa kadis PMD sudah turun dan resmikan lapangan futsal, jalan sertu termasuk rumah, akan tetapi rumah ada yang belum selesai,” ungkap Marten.

Pansus DPRD TTS saat berada di Desa Nasi

Wakil II DPRD TTS, Yusuf Soru menambahkan, selain temuan di Desa Nasi, akan ada beberapa rute lagi dan tugas pantauan Pansus berakhir. Pansus juga sudah mengelilingi di beberapa tempat dan menemukan data yang berbeda denga apa yang disampaikan ke Pansus.

“Ada perbedaan yang sangat serius dengan apa yang disampaikan pemerintah. Faktanya di lapangan yang kita temukan lain. Contohnya yang di Desa Nasi, rumahnya belum di atap dan pohon sudah tumbuh melebihi tembok rumah, tapi SPJnya 100 persen,” kesal politisi PDI Perjuangan ini.

Laporan: Welem Leba

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *