Mempertahankan Bahasa Daerah

Kalabahi-Alor, -.infontt.com.- Bahasa daerah adalah kekayaan immaterial yang harus dipelihara dan dipertahankan kelestariannya. Usaha itu patut dilakukan dengan menggunakannya baik lisan maupun tulisan. Hal ini menjadi kesimpulan dari Seminar dan Workshop yang diselenggarakan Universitas Tribuana Kalabahi-Alor (FKIP, Prodi.Bahasa Inggris) bekerja sama dengan Unit Bahasa dan Budaya (UBB GMIT) Kupang.
Seminar menghadirkan pembicara Ben Grimes, Konsultan Komunikasi Lintas Budaya yang membahas topik SOSIO LINGUISTIK SEBAGAI ALAT UNTUK MENGANALISIS DAN MEMPERBAIKI KEBIJAKAN PUBLIK.

Peta bahasa-bahasa di Nusa Tenggara Timur

Topik ini mengurai contoh-contoh konkrit yang terjadi di masyarakat akibat miskomunikasi dan dis-informasi yang sering atau bahkan selalu terjadi antara pemerintah (policy maker) dengan masyarakat (society). Paling kurang ada 3 bidang utama di sekitar kebijakan pemerintah yang disalahpahami oleh masyarakat akibat informasi yang tidak sampai secara tepat dan mudah dipahami. Hal ini berkaitan dengan penggunaan bahasa. Apalagi masyarakat kabupaten Alor yang sangat beragam bahasa lokalnya, dengan tingkat pencapaian pendidikan yang belum maksimal.
Tiga bidang yang dimaksudkan adalah: kesehatan, pendidikan dan hukum.
Ben Grimes dalam paparan materi

Ketiga bidang ini bila menggunakan bahasa yang tepat dalam mengkomunikasikannya maka akan diterima masyarakat dengan baik. Pada masyarakat di Kabupaten Alor, penggunaan bahasa lokal menjadi penting mengingat faktor tingkat pendidikan, dan geografi daerah ini. Selain itu, hal ini sekaligus dipakai untuk mempertahankan dan melestarikan bahasa lokal, kekayaan masyarakat Kabupaten Alor.
peserta seminar Kebahasaan

(roni)

Pos terkait