Media Sosial: antara Nyaman dan Masam

Heronimus Bani

Media Sosial: antara Nyaman dan Masam

Suatu perkembangan baru dalam dunia komunikasi yang segera disambut dengan amat sangat antusias sebagaimana kata pepatah, bagai gayung menyambut air. Bayangkan jika gayung menyambut air, di sana dapat segera penuh hingga melimpah ruah keluar dari wadahnya, atau cukup saja tertampung untuk kebutuhan dan lain-lain sikap yang tergantung pada siapa yang memegang gayung. Cepat-lambatnya gayung itu penuh bergantung debit air yang mengalir, dan besarnya ukuran gayung (wadah) itu. Sekali lagi, penuh atau tidaknya gayung itu pun bergantung seberapa besar kebutuhan atau mungkin saja bukan kebutuhan tetapi keingingan dari pemilik gayung itu. Inilah suatu analogi yang kiranya mungkin tidak tepat setepat-tepatnya untuk menggambarkan perkembangan di dunia komunikasi dan informasi ketika platform media sosial menjamur di udara dengan memanfaatkan gelombang elektromagnetik.

Siapa tidak mengenal paltform Facebook, WhatsApp, Line, Messenger, Twitter, TikTok, YouTube, Instagram, Google Plus, Linkedin,  dan lain-lain. https://thidiweb.com/ mencatat ada 6 platform media sosial yang populer di Indonesia. Penggunanya  mencapai angka berturut-turut dari tertinggi 140 juta (facebook), 56 juta (Instagram), 50 juta (YouTube),  8 juta (Linkedin), dan terendah 6,6 juta (twitter). Sementara pengguna Google Plus tidak dicatat jumlah penggunanya termasuk platform media sosial lain yang tidak disebutkan di sini. Masing-masing platform media sosial ini menawarkan kelebihan dan kemewahan yang memanjakan sehingga konsumen tertarik dan akhirnya menjatuhkan pilihan untuk menjadi pengguna. Manakah platform media sosial yang memunculkan kelemahan/kekurangannya? Tidak ada! Tidak ada iklan yang menyebut dirinya ada kekurangan, kecuali menyebut kekurangan pada kompetitornya.

Bacaan Lainnya

Mengapa orang segera menjatuhkan pilihan untuk menggunakan platform media sosial di zaman ini? Kita tidak perlu lagi mengajukan pertanyaan seperti ini. Kita juga sudah mengetahui bahwa zaman dimana disebutkan dengan beberapa istilah seperti zaman now, zaman digital, zaman industri 4.0, dan zaman milenial[1], semuanya memiliki ciri-ciri yang khas, di antaranya kemampuan literasi digital. Salah satu ketrampilan digital yakni ketampilan mengakses informasi dengan memanfaatkan produk teknologi informasi dan komonikasi (TIK). Produk TIK yang makin trend yakni laptop dan android smartphone (gawai) dengan layar sentuh  (touch screen) yang makin memanjakan penggunanya. Berbagai komponen platform dapat ditempatkan di dalam satu unit gawai lantas penggunanya akan dengan mudah melakukan komunikasi dengan mengirim informasi, kabar, data bahkan dokumen hingga transaksi keuangan. Semuanya melalui satu tangan dengan satu bilah gawai itu.

Bila terus mengikuti perkembangan jumlah pengguna platform media sosial, semakin hari makin bertambah. Mungkinkah ada rasa nyaman sehingga makin banyak orang menggunakannya? Jawabannya, tentu saja. Kita dapat melihat bagaimana suatu platfom media sosial memiliki kelebihan sehingga ada pilihan padanya. Berikut ini saya coba daftarkan secara ringkas kelebihan dan kekurangan platform media sosial berdasarkan uraian https://brainly.co.id/ ; https://citrahost.com/blog/ ; https://www.nesabamedia.com/ ; https://rajakomen.com/blog/

Media sosial Kelebihan Kekurangan
Facebook Mudah, pengguna terbanyak, aksesbilitas, tempat bisnis, indicator online, permainan Plagiat nama, pornografi, menyita waktu: kerja, belajar, ibadah dan kepentingan lainnya
Instagram Gratis, banyak pengguna, mudah dioperasikan, koneksi dengan media sosial lain, mudah promosi, media utama foto Rajin update, spamming, transaksi yang kurang praktis
WhatsApp Kontak yang ada di HP otomatis sinkronisasi, mudah digunakan, kustomisasi yang mudah, hadirnya back up chat, tersedia fitur stories Emotion kurang menarik, sering minta update, volume data cukup besar
YouTube Lebih komunikatif, lebih kredibel, iklan YouTube merangsang pembeli Buituh koneksi internet, butuh waktu yang banyak untuk menyiapkan kontennya, di sisi marketing dianggap kurang profesional

Masih banyak lagi platform media sosial yang dapat dicarikan kelebihan dan kekurangannya dan dapat didaftarkan seperti yang saya buat ini.  Apakah orang mempelajari kelebihan dan kekurangan suatu platform media sosial sebelum memutuskan untuk menjatuhkan pilihan dan menggunakannya? Saya kira tidak banyak yang mempelajarinya atau sekadar mencari tahu. Sangat lazin orang menggunakan media sosial oleh karena latah. “Apa kata orang?”; Sudah zaman begini masih gagap teknologi?” Dan lain-lain gangguan dan asumsi secara eksternal yang memotivasi secara senyap dan rendah kualitas hingga ada minat untuk  menjatuhakn pilihan pada salah satu atau beberapa platform media sosial sekaligus.

Apakah nyaman bermedia sosial? Ya, banyak orang merasa nyaman. Terbukti dari jumlah pengguna sebagaimana sudah diuraikan sebelumnya. Facebook (FB) mencapai angka 140 juta penggunanya di Indonesia, bukankah suatu angka yang teramat besar. Jika diprosentasikan dengan memakai angka 270 juta penduduk Indonesia, maka angkanya kira-kira mencapai 51,85% dari penduduk Indonesia telah menggunakannya. Padahal bukan FB bukanlah satu-satunya platform media sosial yang ada di Indonesia, dan dapat saja satu orang menggunakan lebih dari satu platform media sosial.

Andrea Lidwina[2] mencatat dengan mengutip hasil riset dari We are Social, periode Januari 2020, di sana disebutkan sebagai berikut: Pengguna internet secara global mengungkapkan sejumlah alasan mereka memanfaatkan media sosial. Sebanyak 36,5% responden ingin tetap up-to-date dengan berita dan peristiwa terkini. Mereka juga mencari konten hiburan (35%), mengisi waktu luang (34,4%), dan tetap terhubung dengan teman (33%). Sekitar 27% responden menggunakan media sosial untuk membagikan foto atau video dan mencari tahu soal produk yang akan dibeli. Sementara, ada 26,8% responden yang memanfaatkan media sosial untuk membangun jaringan atau networking dengan orang lain. Alasan lainnya para pengguna internet mengakses media sosial karena banyak temannya yang juga menggunakan platform tersebut (25,1%), tempat membagikan opini (23,4%), dan bertemu orang baru (21,3%).

Menyimak data-data di atas, dapatlah dinyatakan bahwa ada di sana rasa nyaman pada zaman digitalisasi ini. Para pengguna akan megap-megap rupanya bila tidak segara masuk ke platform media sosial yang digunakannya. Ia harus selalu ada di sana untuk exis dan eksistensinya tetap terjaga. Itulah sebabnya di sana ada rasa nyaman. Mungkinkah ada rasa tidak nyaman sehingga wajah dan rona penggunanya menjadi masam? Saya mencoba saja untuk mencari data, apakah mungkin orang merasakan hal sebaliknya?

Saya bertanya kepada Google untuk menemukan dampak negatif penggunaan media sosial. Google memberikan pilihan jawaban yang variatif secara kuantitatif. Angka-angka dampak buruk beragam, ada yang menyebutkan 6 hingga 8 dampak negatif penggunaan media sosial yang terkategori sebagai mengganggu Kesehatan fisik, psikis dan relasi antarpersonal. Berikut dampak negatif yang dimaksudkan itu[3].

  1. Mengganggu kesehatan fisik
  2. Menimbulkan gangguan mental
  3. Terpapar konten negatif
  4. Terpapar hoax
  5. Mengganggu relasi
  6. Dapat memicu kejahatan
  7. Selalu merasa kurang dan fear of missing out
  8. Memicu kecemasan dan depresi
  9. Mempengaruhi kualitas tidur dan beri efek kecanduan
  10. Citra diri (tubuh) negatif

 

Kesepuluh hal di atas dapat dijadikan suatu tulisan ilmiah bila harus diurai satu per satu. Semua ini akan memberi warna pada rona wajah menjadi masam dan tidak bergairah, cemas dan galau, ketika sebagai orang tua menyaksikan anak dan anak-anak mengalami hal-hal ini. Bila hari ini penggunanya adalah orang tua itu sendiri, maka dampak buruk ikutannya yakni orang tua tidak dapat dengan segara menghentikan anak. Bila penggunanya yakni guru di sekolah tanpa memperhatikan prioritas tugas, maka bila anak meniru menggunakannya pada jam belajar reguler, siapa yang akan disalahkan? Bak kata pepatah, guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Bagaimana menghentikannya? Bila memanfaatkan media sosial pada jam kerja reguler, bukankah hal ini akan mengganggu kinerja (karyawan, pegawai, buruh)?

Mohammad Fadila Zein menulis dalam bukunya Panduan Menggunakan Media Sosial untuk Generasi Emas Milenial (2019) bahwa masyarakat digital telah menimbulkan atmosfir kehidupan baru di tengah masyarakat sesungguhnya. Masyarakat digital telah menjadi kecenderungan yang mendunia, dengan semakin meluasnya akses serta penggunaan lingkungan konvergensi perangkat jaringan aplikasi (Device Network Application-DNA) berbasis teknologi informasi dan komunikasi  dalam aktivitas sehari-hari: di rumah, tempat kerja, sekolah, kampus, kafe, dan lain sebagainya. Kepentingannya pun beragam: rekreasi, edukasi, ekonomi, membangun relasi, interaksi yang akrab dengan sahabat dan kerabat.

Penggunaan media sosial secara tidak tepat akan berdampak hukum dimana akan diterapkan Undang-Undang Informasi dan Transasksi Elektonik (ITE). Pihak berwajib yakni para penjaga dan penegak hukum akan memberlakukannya pada siapa saja yang secara tidak tepat menggunakan media sosial, atau bahkan media massa dalam jaringan (media online). Kita menyaksikan di media televisi, membaca media cetak, dan terlebih pada media sosial bagaimana mereka yang dijerat kasus pornografi atau tindak kriminal tertentu mendapatkan perlakuan pemberitaan di media. Pada media televisi dan media cetak masih sangat dimungkinkan sunting oleh pihak Redaksi, tetapi siapakah yang melakukan upaya sunting pada media sosial semisal platform YouTube? Perundungan, hujatan hingga nada-nada melaknat dari kalangan pengguna media sosial tak dapat dielakkan, bahkan mereka yang berlebihan justru terjerat UU ITE itu.

Bila suatu kasus itu terjadi dan berhubungan dengan anak, selanjutnya kasus itu dibahas oleh banyak kalangan pengguna platform media sosial, betapa anak akan mengalami trauma yang mendalam. Itulah sebabnya akan terjadi gangguan mental pada anak yang kontent berita pada dirinya tidak menaikkan derajat kehidupannya, tetapi justru terjadi sebaliknya. Ia mendapati dirinya sedang dibunuh karakternya. Demikian pula kasus yang berhubungan dengan perempuan dalam usia mana pun. Jelas akan mendapatkan perhatian dalam pemberitaan pengguna platform media sosial. Dapatlah dibayangkan apa dan bagaimana reaksi dan respon di dunia maya ini. Maka, kepada semua pihak, baik secara personal maupun institusional yang menggunakan media dalam jaringan termasuk media sosial, bijaklah agar tidak terjebak ke dalam jerat hukum.  Ketika kita semua yang menggunakan platform media sosial dengan mempertimbangkan kemewahan yang ditawarkannya, kiranya pemanfaatannya tepat konteks dan lokus.

Penulis: Heronimus Bani
Guru, Founder/PJ/Pemred infontt, 

 

[1] Semoga saya tidak lupa sebutan untuk zaman-zaman ini.

[2] https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/02/19/ragam-alasan-orang-menggunakan-media-sosial

[3] https://edukasi.kompas.com/read/2021/05/28/060700871/6-dampak-negatif-media-sosial-siswa-wajib-hati-hati? dan  https://www.merdeka.com/jatim/8-dampak-negatif-sosial-media-bagi-penggunanya-sebabkan-kecemasan-dan-susah-tidur-kln.html

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *