Marten Tualaka Sisir 3 Kecamatan Serap Aspirasi dan Bagikan Sembako Bagi Masyarakat

Marten Tualaka ketika membagikan sembako kepada seorang nenek di desa

Soe-InfoNTT.com,- Ketua Komisi IV DPRD TTS Marten Tualaka sisir 3 wilayah untuk serap aspirasi, yakni Kecamatan Toianas di desa Noeolin, Kecamatan Boking di desa Baus dan Kecamatan Kie di desa Tesiayofanu beberapa hari lalu.

Anggota DPRD Fraksi Hanura ini kepada awak media (20/05/2020) mengatakan, dirinya selain menyerap aspirasi dan berdiskusi, juga berkesempatan berbagi sembako kepada janda, duda dan masyarakat yang cacat fisik serta kurang mampu.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan ini cukup meriah, saya keluar rumah masuk rumah membagikan paket sembako berisi bahan makanan kepada para janda dan duda yang kurang mampu. Memang bantuan ini tidak seberapa, namun kiranya bisa meringankan beban mereka lantaran sudah tidak dapat bekerja lagi dalam masa pandemi covid saat ini,” ujar Ketua DPC Partai Hanura TTS ini.

Dalam pertemuan dengan masyarakat, dirinya banyak diminta untuk berjuang membuka kembali pasar di desa agar masyarakat bisa menjual hasil pertaniannya seperti dulu.

”Kalau pasar tutup, hasil kami mau dijual ke mana? kami butuh uang untuk beli minyak sabun dan kebutuhan lain. Harapan kami ini kiranya bisa diperjuangkan di tingkat atas,” ucap Marten menirukan kembali ucapan masyarakat.

Menurut politisi senior TTS ini, dari banyaknya usulan yang ditampung, nantinya akan didiskusikan bersama dalam rapat DPRD bersama pemerintah, dengan harapan seluruh usulan tersebut dapat diterima.

Selain itu, Marten Tualaka juga sangat berharap agar Dinas Sosial TTS segera mengumumkan nama para penerima bantuan agar membantu aparat di desa dalam mendata calon penerima bantuan BLT Dana Desa untuk tidak terjadi pendobelan.

“Biasanya terjadi pendobelan penerima bantuan karena dinas tidak mengumumkan data penerima bantuan sehingga aparat di desa yang mendata untuk BLT desa kadang juga kebingungan,” ujarnya.

Selanjutnya, Marten juga menghimbau kepada masyarakat agar ikut mengawasi proses dan melaporkan penyaluran berbagai bantuan yang tidak tepat sasaran ke Komisi IV. Termasuk juga dengan melaporkan diri apabila belum terdata sebagai penerima salah satu bantuan.

“Masyarakat mesti ikut mengawasi dan berani melaporkan diri apabila belum terdata sebagai penerima bantuan. Dengan melapor maka kita akan tau masyarakat yang belum memperoleh bantuan,” pungkasnya.

Laporan: Welem Leba

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *