Lantamal VII dan Bank Mandiri Kupang Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Dana APBN

Kupang-InfoNTT.com,- Lantamal VII, TNI AL wilayah Kupang NTT dengan PT. Bank Mandiri cabang Kupang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pengelolaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan penyerahan bantuan Fasilitas Kebersihan berupa kendaraan Roda 3 sebanyak 2 Unit bertempat di Ruang Serbaguna Mako Lantamal VII, Rabu (27/02/2019).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya Komandan Pangkalan Utama TNI AL VII Brigjen TNI (Mar) Kasirun Situmorang, S.H, yang dibacakan oleh Wakil Komandan Lantamal VII Kolonel Laut (P) M.Nazif mengatakan bahwa tujuan dilaksanakan Perjanjian kerjasama ini adalah untuk mendapatkan persaman pola tindak antara Lantamal VII kupang dan Bank Mandiri.

Kerjasama ini melibatkan layanan kantor cabang Bank Mandiri Kupang yang ditunjuk melalui pembukaan rekening Biro Bendahara lantamal VII. Hal ini diharapkan yang bertugas akan lebih mudah untuk mengadministrasikan transaksi keuangan menyalurkan dan mempertanggung jawabkan Anggaran keperluan belanja Negara dalam pelaksanaan APBN pada Kementrian Pertahanan dan TNI.

Keberadaan PT. Bank Mandiri di tengah sektor Perbankan Nasional selama ini memiliki peran Strategis dalam menunjang pelaksanaa pembangunan Nasional, oleh karena itu kerjasama dengan Bank Mandiri diharapkan dapat berjalan dengan baik sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku dalam rangka mendukung pengelolaan dan APBN pada satker Lantamal VII Kupang.

Kegiatan yang sudah dilaksanakan ini juga diharapkan dapat berlangsung secara konsisten pada masa mendatang, sehingga dari waktu ke waktu hubungan kerja sama Bank Mandiri dengan TNI Angkatan Laut pada umumnya Danlantamal VII dapat terjalin terus menerus, dan dapat membantu meningkatkan kinerja Lantamal VII, dalam pengelolaan anggaran APBN yang optimal dan akuntabel serta mencapai sasaran yang telah di Rencanakan.

Dalam kesempatan ini juga Wakil Komandan Lanlantamal VII Kupang menyaksikan langsung Penandatangan perjanjian kerjasama oleh Mayor Laut (S) Umar Ismail, S.E, selaku Kepala Akuntansi Lantamal VII dengan Muhamad Hanafi (Area Opertion Manager) PT. Bank Mandiri (Persero).

Perjanjian kerja sama ini berisi tentang kesepakatan untuk mengadakan kerjasama dengan ruang lingkup pengelolaan APBN tahun 2019 di lingkup satker masing-masing sesuai prosedur yang berlaku, dengan masa berlaku sejak 1 Januari 2019 sampai dengan 31 Desember 2019 dan dapat diperpanjang kembali.

Turut hadir pada acara ini, Wadan Lantamal VII Kolonel Laut (P) M. Nazif, Para Asisten Danlantamal VII, Dansatrol Lantamal VII, Kadis dan Kasatker Lantamal VII serta sejumlah undangan.
(TIM)

Pos terkait