KOWMEN NTT Melaporkan Pemred Expo NTT Dan Wartawan Kompas TV Ke Polisi

Ketua KOWMEN NTT, Joey Rihi Ga

Kupang,infontt.com – Departemen hukum, advokasi dan pengaduan, Komunitas Wartawan Media Online (KOWMEN) NTT, Selasa, (26/4/2016) melaporkan Pemimpin Redaksi (Pemred) Expo NTT, Wens Jhon Rumung dan Wartawan Kompas TV, Edy Olin ke Polda NTT.
“Jadi sesuai surat tugas yang diberikan kepada saya oleh organisasi saya telah melaporkan Wens Rumung dan Edy Olin,” kata Ketua Departemen Hukum, Advokasi dan Pengaduan KOWMEN NTT, Adrianus Ndu Ufi, di Mapolda NTT.

Ad rianus Ndu Ufi menjelaskan KOWMEN NTT melaporkan kedua terlapor ke Polda NTT karna diduga telah melakukan tindakan pemfitnahan, pencemaran nama baik dan pelecehan melalui media elektronik terhadap organisasi KOWMEN NTT dan Wakil Gubenrnur NTT melalui akun Facebook.
“Tadi kami diterima oleh Brigpol Heriyadil Arsyad. Laporan kami di Polda dengan nomor STTL/B/125/IV/2016/SPKT. Secara organisasi kami sudah siap menempuh jalur hukum yang ada,” ungkapnya.
Ketua KOWMEN NTT, Joey Rihi Ga pada kesempatan yang sama mengatakan, laporan ini berawal dari status Facebook melalui akun Wens Jhon Rumung pada tanggal 22 April 2016 pukul 21:06 Wita yang berbunyi “Aneh dan memalukan seorang Wagub melantik pengurus organisasi Jurnalistik? Lgikanya, yang melantik adalah yang mengeluarkan SK dan yang melantik yang memberi gaji yang dilantik. Memalukan, baru terjadi di negeri ini”.
“Pada hari yang sama pada jam 9:00 Wita Wakil Gubernur NTT, mengukuhkan BP KOWMEN NTT di Hotel Kristal. Dalam komentar di dalam status tersebut semakin jelas Wens Rumung menyebut APBD NTT sehingga bagi kami ini merupakan pelecehan terhadap organisasi dan juga pelecehan terhadap Pemerintah Provinsi NTT dalam hal ini Wakil Gubernur,” katanya.
Pemimpin Redaksi Portal berita Seputar NTT, Joey Rihi Ga,

Ketua KOWMEN NTT, Joey Rihi Ga
mengungkapkan bahwa dalam status yang dibuat oleh Wens Jhon Rumung juga dikomentari oleh Wartawan Kompas TV, Edy Olin. Dalam komentar tersebut Edy Olin mengatakan “itu organisasi media pemerintah om, makanya wagub yang lantik”. Komentar tersebut lalu dibalas oleh Wens Jhon Rumung “O begitukah, jadi nanti diganti dari APBD NTT”.
“Lalu Edy Olin menjawab komentar Wens katanya, Bisa seperti itu om hehehe. Itu artnya Edy Olin secara sengaja dan sadar mengatakan sesuatu yang melecehkan organisasi KOWMEN NTT. Untuk itu kami sudah serahkan kasus ini ke pansehat hukum KOWMEN NTT untuk memberi pendampingan,” tegasnya.
Sementara Wens Jhon Rumung yang dihubungi terkait dirinya dipolisikan mengaku siap menghadapi laporan yang dilakukan oleh KOWMEN NTT. “Saya siap dan sampai jumpa di meja hijau” katanya.(tim)

Pos terkait