Kinerja Sekda Kabupaten Kupang Buruk, Pokok Pikiran DPRD Sengaja Dihilangkan

Ilustrasi

Oelamasi-InfoNTT.com-, Dalam sidang APBD puncaknya, bukan membahas APBD tapi penjabaran APBD yang akan diketuk. Jadi ketika anggota dewan mempertanyakan soal penjabaran artinya bukan DPRD benci dengan pemerintah tapi karena sayang. Demikian disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kupang Yohanis Mase di sela-sela Sidang IV masa persidangan I DPRD Kabupaten Kupang tentang rancangan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Kabupaten Kupang, Rabu 25 November 2020.

“Saya bilang tidak lazim karena saya sudah anggota DPRD tiga periode. Saya juga jadi pimpinan DPRD Kabupaten Kupang tiga  periode. Selama ini tidak pernah terjadi RAPBD disodorkan kosong tanpa penjabaran,” ujar politisi PDIP ini.

Bacaan Lainnya

Yohanis Mase menyesal dan menilai dalam persidangan itu pokok-pokok pikiran atau Pokir DPRD itu sengaja dihilangkan oleh Pemerintah selaku TAPD. “Saya lihat itu kesengajaan Pemkab sehingga saya minta Pak Bupati perhatikan ini,” tegas Ketua PDIP Kabupaten Kupang.

Dirinya menilai Kinerja Sekretrasi Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang Obeth Laha selaku Ketua Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) buruk dan dianggap tidak mampu. Sebab dalam pembahasan anggaran yang sementara digelar tidak disertakan penjabaran secara detail di keseluruhan Dinas, sehingga Bupati Kupang Korinus Masneno didesak untuk memberi teguran tegas keras kepada Sekda Obet Laha.

Menurut Mase, dalam rapat pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang seharusnya memberikan penjabaran secara sistematis dan terstruktur. “Kalau saya yang Bupati, saya ganti. Saya suruh mundur karena tidak mampu menjabarkan rincian anggaran, dan itu tanda ketidakmampuan Sekda sebagai Ketua TPAD. Saya sebagai pimpinan DPRD sangat sesalkan sikap itu,” tegas Mase.

Dirinya juga akan menunggu pandangan umum setiap fraksi, karena jika ada fraksi yang menolak itu akan sangat berbahaya dan dimungkinkan untuk dibahas ulang KUA PPAS.

Pemkab Kupang diminta terbuka untuk pembahasan anggaran secara detail, bukan secara gelondongan. Terperinci pagu anggaran dan item kegiatan setiap Dinas sampai ke tingkat Kelurahan. (*Kenzo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *