Kepala Dispendukcapil TTS Minta Pemerintah Desa Pro Aktif Terhadap Dokumen Kependudukan Masyarakat

Kepala Dispendukcapil Kabupaten TTS, Samuel Fallo
Kepala Dispendukcapil Kabupaten TTS, Samuel Fallo

Soe-InfoNTT.com,- Pemerintah Desa perlu pro aktif terhadap dokumen kependudukan masyarakat. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Selatan, Samuel Fallo, Senin (04/03/2019) di Aula SD Inpres Kilobesa saat melakukan pendataan dokumen serta perekaman e-KTP masyarakat Desa Nusa.

Kepada media ini, Samuel Fallo mengakui bahwa ada beberapa permasalahan yang dihadapi masyarakat, yakni belum memiliki dokumen kependudukan di desa, sehingga masyarakat sangat terkendala dalam kepengurusan data awal.

Bacaan Lainnya

Dirinya menyampaikan, Pemerintah Desa belum melihat dan menjalankan buku induk di Desa, di mana dengan adanya buku tersebut dapat dijadikan pengajuan kepada Dinas agar bisa dilakukan pendekatan pelayanan.

“Tidak semua desa melihat buku induk, pada buku induk jelas tertera si A (masyarakat) belum punya Kartu Keluarga, akta, direkap dan diajukan ke Dinas, lalu dinas menjadwalkan dalam strategi Jebol Disdukcapil TTS,”jelas Fallo.

Dirinya menambahkan, inofasi Disdukcapil yakni Jemput bola yang telah terlaksana sejak Tahun 2017 sudah sangat membantu pemerintah desa dalam penyelesaian dokumen pada masyarakat desa, tinggal bagaimana Pemerintah Desa yang belum tersentuh bisa menyikapi hal ini dengan baik.

Adapun harapan dari Kadis Fallo, terkait data kependudukan, bahwa peran pemerintah desa sangatlah penting. Pemerintah desa harus melihat dan menjalankan kembali buku induk, agar masyarakat bisa dilayani dan diperhatikan, karena pada dasarnya kepentingan masyarakat tentu sangatlah penting dan wajib diperjuangkan.

“Kami mengharapkan pro aktif pemerintah desa agar bisa melihat dan menjalankan buku induk desa. Sebab desa yang memiliki masyarakat bukan dinas,”tegas kadis Fallo.

Laporan: Rocky Tlonaen

Pos terkait