Kadis PMD Kabupaten Kupang Minta Kepala Desa Kembali Bangun Posko Pencegahan Covid-19

Charles Panie

Oelamasi-InfoNTT.com,- Pada hakikatnya dana desa diprioritaskan membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Demikian disampaikan Kepala Dinas PMD Kabupaten Kuoang Charles Panie kepada wartawan, Selasa (09/2/2021) di kantor Bupati Kupang.

Dalam wawancara tersebut, Charles menjelaskan, dampak pandemi covid-19 yang melanda, ada tiga prioritas penggunaan dana desa Tahun 2021 berdasarkan Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 yaitu pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, dan adaptasi kebiasaan baru desa.

Bacaan Lainnya

Menurut Charles, dirinya sangat mendukung penuh prioritas penggunaan dana desa di tahun anggaran 2021 ini dengan melihat regulasi yang ada. Kabupaten Kupang sendiri mendapat kucuran dana desa dari APBN kurang lebih Rp.165.400.000.000 bagi 160 desa yang ada di Kabupaten Kupang.

Selain itu, berpacu pada pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222 Tahun 2020 tentang pengelolaan dana desa, tahun ini akan fokus pada bantuan langsung tunai sebesar Rp.300.000 per KK penerima manfaat selama 12 bulan. Diwajibkan juga bagi seluruh desa untuk kembali membangun posko di masing-masing wilayahnya.

“Kita baru selesai rapat, dan surat edarannya sudah ada. Kepada kepala desa bersama dengan lembaga BPD untuk segera siaga membangun kembali posko penanganan covid-19 sehingga kita bisa terhindar dari wabah ini,” ujar Charles.

Laporan: Jimi Kapitan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *