Imanuel Buan: Kita Harus Menjadi Lilin di Tengah Kegelapan

Kupang-infontt.com-, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Drs. Imanuel Buan, M.M. mengklarifikasi informasi yang berkembang di masyarakat terkait keterlambatan atau penyaluran pembayaran honor kontrak guru SD dan SMP.

Menurut Imanuel, keterlambatan itu sesungguhnya bukan pada dinas saja, tetapi juga guru-guru kontrak dimana terlambat memasukan berkas.

Bacaan Lainnya

“Sejak awal saya sudah menargetkan dan menentukan waktu batas akhir pengumpulan berkas yakni pada awal bulan Januari sehingga pemberkasan itu bisa kami verifikasi supaya masuk bulan Februari kita proseskan. Dan masuk maret sudah bisa kita akan mentahkan honornya, namun dalam pelaksanaannya guru-guru kontrak ini sebagian tidak memasukan berkas dan setelah kita melakukan penagihan baru mereka memasukan berkas dan terakhir baru dilengkapi sekitar minggu kedua bulan Mei,”ungkap Imanuel ketika ditemui di Oelamasi, Jumat (20/7/2018) siang.

Jika berkas sudah lengkap pasti selanjutnya dinas terkait melakukan verifikasi kelengkapan berkas dan mulai proses SK untuk ditandatangani Bupati.

“Tanggal 3 Juli 2018 kemarin kita mulai proses pembayaran untuk 665 orang guru dan itu kita bayarkan enam bulan dengan variasi, dimana untuk sarjana 1.000.000 (satu juta) dikali 6 bulan untuk Sarjana dan tamatan SLTA atau SMA sejumlah 850.000 rupiah dikali 6 bulan. Sehingga dana yang kita transfer itu berjumlah 3,85 Miliar untuk 6 bulan terhitung bulan Januari sampai bulan Juni 2018,”jelas Kadis yang murah senyum ini.

Selanjutnya kedepannya dinas akan memproses dengan lancar. Untuk itu Imanuel menghimbau kepada guru-guru agar menyiapkan setiap berkas yakni daftar hadir yang telah dilegalisir oleh Kepala sekolah sehingga dengan demikian mempermudah dalam penyaluran gaji.

“Lewat INFO NTT juga saya mau sampaikan bahwa dananya atau gaji guru kontrak telah ditransfer kemarin per tanggal 19 Juli 2018 terhitung bulan Januari sampai bulan Juni 2018,”ungkapnya

Imanuel juga berpesan bagi guru-Guru bahwa jika kedepan ada persoalan dan hambatan baik yang berhubungan dengan hak-hak para guru atau berhubungan dengan status sebagai guru kontrak ataupun guru Penerima transportasi sebaiknya jangan terburu buru memposting di media sosial tetapi datanglah untuk koordinasi, kerena Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang saat ini menerapkan prinsip menejemen terbuka.

“Pintu ruangan saya selalu terbuka, saya siap untuk memberikan klarifikasi setiap ada persoalan di lapangan mengenai layanan di dinas pendidikan,”jelasnya.

Ia menambahkan dirinya juga siap menjadi seorang pemimpin yang melayani dan tidak berniat sedikitpun menggunakan jabatan untuk membuat orang lain susah.

“Prinsip hidup saya adalah bisa menjadi lilin ditengah-tengah kegelapan,”pungkas Imanuel. (Chris Bani)

Pos terkait