Dana Desa Diduga Tidak Transparan dan Terindikasi Korupsi, Akun Facebook ini Bongkar ke Publik

Ilustrasi
Ilustrasi

Kupang-InfoNTT.com,- Beberapa hari ini, media sosial facebook kembali dihebohkan dengan postingan salah satu akun yang memuat tentang dugaan penyeleweng dan ketidaktransparansi pengelolaan dana desa.

Media ini pun menghubungi akun tersebut via massenger dan langsung mengkonfirmasi akun dengan inisial AJR terkait postingan-postingannya tersebut. Via telephon, AJR lalu menyampaikan beberapa persoalan yang menimpa salah satu desa di Kabupaten Sabu Raijua, khususnya pengelolaan Dana Desa.

Bacaan Lainnya

Menurut AJR, postingannya tersebut ditujukan untuk salah satu desa, di mana diduga ada penyelewengan di Dana Desa oleh kepala desa dengan inisial AHL, yang mana sudah terlalu banyak bermain dan menjadi keluhan masyarakat, di mana tidak pernah ada papan informasi anggaran dana desa.

Lanjutnya, sebagai contoh dana desa digunakan untuk rehab sumur pribadi yakni rumah mama besarnya atau masih ada ikatan keluarga dengan menggunakan APBDes puluhan juta rupiah.

Selanjutnya, AJR mengungkapkan bahwa ada juga pertandingan sepakbola dengan 40an juta rupiah, tetapi untuk juara satu cuman 1,5 juta rupiah, sedangkan untuk biaya konsumsi panitia mencapai 12,5 juta rupiah, padahal kegiatannya hanya satu minggu lebih atau tidak sampai sebulan.

“Lalu ada pekerjaan proyek pembangunan posyandu serbaguna tahun 2018, dengan pagu anggaran di APBDes ratusan juta rupiah dan 90 juta lebih khusus untuk hoknya, tetapi yang dibayarkan kepada masyarakat untuk tiga bulan mereka bekerja hanya 60 juta rupiah, lalu tiga puluh jutanya ke mana? Dengan bukti yang jelas masyarakat (pekerja) ini sudah siap untuk bersaksi di rana hukum,”ujar AJR.

Ia menambahkan, ada pun satu kegiatan lain yang tidak diketahui narasumber atau kegiatannya apa, di mana dalam kegiatan tersebut ada peserta yang diberikan uang saku 100 ribu rupiah, tetapi saat ditanda tangan atau nota kwitansi jumlahnya sebesar 200 ribu rupiah, dan ini buktinya valid. Kemudian ada item pekerjaan jalan yang melibatkan pihak ketiga, tetapi direkayasa seolah-olah bahwa pekerjaan itu adalah swakelola dengan pagu anggaran ratusan juta.

“Ada juga pengadaan sepatu hansip untuk 40an orang dengan pagu anggaran sekitar 30 jutaan, tetapi sepatu yang diterima adalah sepatu abal-abal atau tidak berkualitas dan dikeluhkan oleh penerima, dan ada juga pelatihan bokashi per satu hari itu memakan dana sekitar puluhan juta,”ungkap AJR.

Dirinya berharap, sebagai masyarakat kepada kepala desa, apapun yang sudah diangkat ke media sosial, entah itu terlepas dari benar dan tidaknya, sebagai masyarakat cuman meminta kepastian dari kepala desa untuk memberikan pertanggungjawaban anggaran tahun 2018 di depan seluruh masyarakat desa, karena kepala desa sendiri tidak pernah melakukan suatu kegiatan sesuai musyawarah desa, tetapi malalui keputusan pribadi yang diatur sendiri.

“Hal ini menyangkut keterbukaan atau transparansi publik kepada masyarakat, kami akan mengundang pihak kepolisian dan kejaksaan untuk mengawasi secara langsung, dan pastinya kami sebagai masyarakat juga akan menindaklanjuti untuk melaporkan ke rana hukum, serta berharap aparat kejaksaan juga menindaklanjuti keluhan ini karena semua saksi sudah ada,”tegasnya.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. memang seharus nya anggaran untuk desa seharus nya di pergunakan untuk daerah itu sendiri,,,Apbd,,demi kemakmuran masyarakay nya,,,kadang kadang oknum mengadakan proyek tp tanda kutip’ mereka suka meminta jatah dari proyek itu sendiri alasan demi mempermudah pelaksanaanya,,akhirnya pemborong mengurangi volume dari RAB nya,,,demi mencari keuntungan