Bupati Korinus Masneno Membuka Secara Langsung Rapat Lembaga Pemangku Adat Amfoan

Korinus Masneno ketika memberikan sambutannya

Soliu-InfoNTT.com,- Lembaga Pemangku Adat (LPA) merupakan institusi yang terdiri dari orang-orang yang memiliki tujuan bersama dalam menjaga, mewakili, dan mengelola nilai-nilai budaya yang telah turun temurun berlaku dilingkungan masyarakat. Sebagai organisasi kemasyarakatan LPA juga merupakan wadah dalam menampung dan menyalurkan pendapat masyarakat kepada Pemerintah, serta menyelesaikan perselisihan yang menyangkut hukum adat, adat istiadat dan kebiasaan masyarakat.

Penting untuk selalu merefleksikan maksud dan tujuan dibentuknya Lembaga Pemangku Adat ini dan terus membangun hubungan yang demokratis, harmonis dan objektif antar pemangku adat, tokoh adat dengan aparat pemerintah. Demikian disampaikan Bupati Kupang Korinus Masneno saat memberikan sambutan pada pelaksanaan Rapat Lembaga Pemangku Adat Amfoan, Jumat (17/07/2020) di Dusun 3 Naus, Desa Soliu, Kecamatan Amfoang Barat Laut.

Pada kesempatan tersebut Korinus Masneno mengucapkan terima kasih atas kontribusi LPA Amfoan dalam melestarikan kekayaan, nilai-nilai budaya dan adat istiadat masyarakat Amfoang ditengah kemajuan pembangunan saat ini. Kontribusi LPA juga sangat penting khususnya dalam memberikan dukungan dan pengawalan terhadap pembangunan Obsevatorium Nasional Milik LAPAN agar memberikan dampak terhadap pembangunan masyarakat serta penegasan terhadap tapal batas Republik Indonesia dan Timor Leste.

“Saya mengharapkan lewat LPA ini khasanah dan nilai-nilai budaya yang ada ditengah-tengah masyarakat dapat tetap dijaga dan dilestarikan sebaik-baiknya sehingga memberikan manfaat hingga ke generasi mendatang,” ungkapnya.

Menurut Korinus,Pemerintah Daerah jelasnya memberi dukungan terhadap program-program yang telah dicanangkan LPA Amfoan sehingga dapat bersinergi dalam mewujudkan masyarakat Kab. Kupang yang maju, mandiri dan sejahtera.

Ketua Umum LPA Amfoan, Robby Manoh dalam sambutannya mengatakan, kegiatan Rapat LPA Amfoan dalam rangka mensosialisasikan AD/ART LPA Amfoan, membahas peran serta LPA Amfoan dalam melestarikan budaya, adat istiadat agar dapat tetap bertahan di tengah perkembangan zaman saat ini.

Beberapa hal yang menjadi perhatian soal peyelesaian tapal batas antara Amfoang dan Timor Leste secara baik, pendekatan budaya dan kekerabatan juga dilakukan. Bersama masyarakat dirinya berterima kasih atas perkembangan pembangunan saat ini dan terus mengharapkan dukungan Pemerintah dalam rangka memajukan pembangunan di Amfoang.

Hadir pada kegiatan tersebut, Dandim 1604 Kupang Letkol Letkol Inf. Jimmy Rihi Tugu, Ketua Umum LPA Amfoan Robby Manoh, Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Octo Dj. P. Laa, Lorens Buknoni, Ferdinand Lafu Daos, sejumlah Pejabat Lingkup Pemkab Kupang diantaranya, Asisten 1 Setda Kabupaten Kupang, Rima K. Salean, Kadis PMD Charles Panie, Kadis PU Joni Nomseo dan Camat Amfoang Barat Laut Isai Musus.

Laporan: Humas Setda Kabupaten Kupang

Pos terkait