BPK RI Akan Fokus Pemeriksaan Dana Desa di Tahun 2020

Ilustrasi

Bogor-InfoNTT.com,- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan fokus memeriksa keuangan pusat dan daerah sesuai dengan tematik nasional dan lokal menyangkut program prioritas selama periode 2020-2024.

“Sehingga dari hasil pemeriksaan itu kami bisa memberikan rekomendasi bermanfaat baik level lokal dan nasional,” kata Kepala Auditorat VA BPK Dede Sukarjo di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa.

Bacaan Lainnya

Dalam diskusi panel I Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah itu, Dede yang menjadi salah satu pembicara menyontohkan tematik nasional tersebut di antaranya terkait Dana Desa.

Pemeriksaan terkait penggunaan Dana Desa menjadi salah satu fokus, karena merupakan salah satu program prioritas dalam tematik nasional. Sedangkan untuk pemeriksaan keuangan pemerintah daerah, lanjut dia, akan difokuskan pada program prioritas pemerintah terkait.

Sementara itu, terkait perkembangan penyajian laporan keuangan baik pusat dan daerah, lanjut Dede, menunjukkan kondisi yang cukup menggembirakan.

Pemeriksaan keuangan untuk entitas di pemerintah pusat, hingga semester pertama tahun 2019 sudah mencapai 95 persen.

Sedangkan untuk pemerintah daerah tahun 2018, Dede menyebut laporan pertanggungjawaban pemda dinilai lebih gesit dibandingkan periode tahun sebelumnya. Dari 542 pemerintah kabupaten/kota di Tanah Air, laporan keuangan yang disampaikan kepada BPK tahun 2018 sudah 100 persen.

Selama tahun 2018, lanjut dia, 443 pemerintah kabupaten/kota atau 82 persen mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Jumlah itu, naik dibandingkan tahun 2017 yang mencapai 411 pemerintah kabupaten/kota atau 76 persen.

Sedangkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) sebanyak 86 pemerintah daerah (16 persen) dan Tidak Memberikan Pendapat (TMP) sebanyak 13 pemda atau 2 persen.

Meski laporan keuangan pemda tahun 2018 dinilai cukup menggembirakan, namun BPK tetap menemukan 12.117 kelemahan. Dari jumlah itu, sebanyak 5.858 masalah terkait sistem pengendalian intern dan masalah kepatuhan mencapai 6.259 dengan nilai mencapai Rp2,19 triliun.

Selain itu, juga ada kekurangan penyetoran kas dan aset sebesar Rp434 miliar selama proses pemeriksaan. “Gambaran itu akan kami jadikan pijakan dalam melakukan area perbaikan atas kelemahan tersebut,” kata Dede. (Antaranews.com)

Pos terkait