Bisa Pidana, Wakil Bupati Kupang Minta Kontraktor Sumur Bor di Desa Oenuntono Tanggungjawab

Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe, SH.,M.Th.

Oelamasi-InfoNTT.com,- Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe, SH.,M.Th, angkat bicara terkait mubazirnya sumur bor di Desa Oenuntono, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, yang dibangun menggunakan oleh Dinas PU Kabupaten Kupang tahun 2019.

“Jadi sumur bor yang ada di Desa Oenuntono dengan anggaran yang 1 milyar lebih itu wajib dimanfaatkan. Sumur bor itu harus penuhi tiga asas, yakni mamfaat, kualitas dan kepentingan masyarakat terpenuhi,” tegas Wabup kepada media ini, Jumat (26/02/2021) di ruang kerjanya.

Bacaan Lainnya

Menurut Jerry Manafe, apabila sumur bor tersebut tidak mengeluarkan air, maka wajib hukumnya kontraktor yang bersangkutan bertanggungjawab. Sumur bor harus dapat airnya terlebih dahulu baru dibayarkan 100 persen, jadi anggarannya pasti ada untuk perbaikan.

Sedangkan terkait pemasangan pipa dan juga meteran air, Jerry menegaskan bahwa dalam proyek sumur bor, airnya yang harus diutamakan. Ketika ada air, maka lanjutan pekerjaannya akan baik-baik saja, dan masyarakat pun senang.

”Harus diutamakan air terlebih dahulu baru aksesorisnya. Tapi jika sudah pemasangan aksesoris tanpa ada air yang mengalir maka itu salah. Saya dalam waktu dekat akan bersama Dinas PU turun ke lokasi untuk lihat secara langsung,” ujarnya.

Jerry juga menambahkan, jika proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan, maka harus segera memperbaiki, kalau tidak diperbaiki dan asas mamfaat tidak ada maka akan segera diproses hukum.

”Saya kira ini berdampak pada pidana, karena suatu pekerjaan itu yang pertama harus bisa memperbaiki, jika tidak maka akan diminta kembalikan kerugian Negara. Kasihan kalau uang milayaran rupiah baru kerja seperti itu. Mengerjakan sesuatu harus pikirkan kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Bagi Jerry Manafe, struktur tanah di wilayah Kabupaten Kupang semuanya ada air, yakni air bawah tanah. Kedalamannya yang bervariasi, ada yang 30 meter bahkan ada juga yang lebih dari 100 meter. Pekerjaan pun harus teliti, apalagi pakai uang Negara, di mana debit air juga harus diukur, jika sudah sesuai mekanisme maka bisa dilanjutkan dengan instalasi meteran dan pipa.

”Saya harus ke lapangan untuk melihat di mana titik kesalahannya. Buat apa buat bak penampung dan sambung pipa kalau airnya tidak ada, ujung-ujungnya rugikan negara dan mubazir. Jadi ini tanggung jawab kontraktor, tidak ada alasan karena ini uang negara. Kalau asas mamfaat tidak ada berarti ada kerugian negara,” tandasnya.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait