Biadab, Wanita Penyandang Disabilitas di TTS Dihamili Pemuda yang tidak Bertanggungjawab

Korban bersama anaknya di RS SoE
Korban bersama anaknya di RS SoE

SoE-InfoNTT.com,- Nasib Naas dialami Rony Bia, seorang gadis berusia 23 tahun asal Desa Oinlasi, RT 04/RW 02, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Rony Bia merupakan Penyandang Disabilitas yang mengalami hambatan berbicara dan pendengaran atau dikategorikan sebagai Tuna Rungu-Wicara (Ketunaan Ganda).

Pada hari Jumat lalu tepatnya tanggal 16 November 2018, keluarga dan tetangga Rony Bia dikejutkan dengan pengeluhan Rony dengan menggunakan bahasa isyarat bahwa Dia (Rony) merasa Sakit pada bagian perut. Keluarga pun kaget dengan balutan kain yang pakai untuk mengikat bagian perut Rony, di mana ketika dibuka nampak bagian perut sudah membesar seperti lasimnya perempuan hamil. Kemudian oleh keluarga dan tetangga dekat langsung membawa Rony ke Susteran Oinlasi untuk diperiksa, dan hasilnya menunjukan bahwa Rony Hamil.

Bacaan Lainnya

Hari minggu tanggal 18 November 2018 Pukul 19:00 Rony Bia merasa sakit lagi, dan keluarga langsung membawanya ke PUSKESMAS Oinlasi untuk mendapatkan pertolongan. Selanjutnya, Senin tanggal 19 November 2018, Pukul 05:00 pagi oleh pihak Puskesmas Oinlasi merujuk pasien  Rony ke RSUD-SoE. Sesampainya di RSUD SoE Rony langsung mendapat penanganan secara intensif oleh para medis yang bertugas di ruang bersalin RSUD SoE, sehingga Rony pun akhirnya melahirkan dengan lancar, dan bayi yang dilahirkan sehat dengan berjenis kelamin perempuan.

Rony Bia sendiri lahir dari seorang Ibu bernama Maria Tefa yang juga merupakan seorang Penyandang Disabilitas dengan mengalami hambatan berjalan atau lumpuh yang dikategorikan  Tuna Daksa. Rony sejak lahir sudah hidup bersama ibunya sendiri atau anak yatim karena bapaknya juga tidak bertanggungjawab ketika ibunya Maria hamil sampai melahirkan dan membesarkan Rony.

Kesehariannya Rony bekerja menawarkan jasa menerima cucian pakaian, menjaga meja biliar dan membantu menjual minyak tanah untuk mendapatkan sedikit uang guna memenuhi kebutuhan hidup dirinya bersama Ibunya  Maria. Sebenarnya Rony juga memiliki seorang saudara laki-laki kandung, namun saudaranya sudah lama merantau untuk bekerja di wilayah Kalimantan.

Terlepas dari proses Rony melahirkan dengan selamat tersebut, Ketua Komite Penyandang Disabilitas Kabupaten TTS, Ima Nuban kepada media ini mengatakan bahwa bersama Pemuda TTS dirinya mencoba untuk menggali informasi dari keluarga yang mendampingi Rony sejak dari Puskesmas Oinlasi sampai di RSUD SoE, yakni mama Yuliana Tefa yang merupakan tanta dari Rony.

Menurut informasi yang menghamili Rony adalah seorang pria muda yg bernama Wandy Asbanu asal Desa Oinlasi Kecamatan Amanatun Selatan. Akan tetapi Wandy Asbanu sendiri enggan untuk bertanggungjawab atas perbuatannya dan selalu menghindar setiap kali keluarga dari Rony Bia melakukan pendekatan.

Menurut Ima, pengakuan keluarga bahwa dugaan kuat terhadap Wandy Asbanu dikarenakan selama ini Wandy yang memakai jasa Rony untuk mencuci pakaiannya dan  sering memanggil Rony kerumahnya. Ada juga keterangan dari Rony Bia menggunakan bahasa isyarat, di mana 9 bulan yang lalu setelah Rony selesai mencuci pakaian dirumahnya Wandy, korban dipanggil untuk masuk kekamarnya kemudian Wandy Menidurinya. Hal ini dilakukan sebanyak dua kali.

Menurut pengakuan korban, dijelaskan Ima Nuban bahwa ketika ditiduri oleh Wandy keadaan rumah tidak ada orang atau sepi, dan sejauh ini hanya Wandy sajalah yang pernah meniduri Rony.

“Masalah ini harus diselesaikan agar ada tanggung jawab dari saudara Wandy Asbanu sebagai pelaku dan tidak ada kata TIDAK untuk mementahkan atau mendiamkan masalah ini, karena ada Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 terkait Hak-hak Penyandang Disabilitas serta Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak. Kami mengharapkan agar ada Penyelesaian secara adil, berkeadilan dan tanpa diskriminasi terhadap kaum  Difabel,”tegas Ima.

Sampai berita ini diturunkan, masalalah ini masih ditangani Pemerintah Desa Oinlasi, Kecamatan Amanatun Selatan yang didampingi atau di Advokasi oleh KIPDA (Komite Penyandang Disabilitas) Kabupaten TTS, Grup Pemuda TTS dan DPC POSPERA TTS.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *