3 Desa Diadukan ke DPRD Kabupaten Kupang Terkait Pilkades 2018

Yosef Lede, kader Partai Gerindra dan juga Anggota DPRD NTT terpilih periode 2024-2029.
Ketua DPRD Kabupaten Kupang

Kupang-InfoNTT.com,- Ketua DPRD Kabupaten Kupang Yosef Lede menanggapi terkait proses demokrasi Pemilihan Kepala Desa Tahun 2018 di Kabupaten Kupang bahwa semua agenda sudah melalui tahapan proses dan rencana dengan baik.

Namun, terkait beberapa persoalan Pilkades yang di laporkan oleh masyarakat ke DPRD, Yosef Lede mengatakan perlu memberikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten kupang yang sudah sukses menyelengarakan pemilihan kepala Desa serentak pada tanggal 22 November 2018 lalu. Dari proses kali ini pun bisa dilihat bahwa persoalan atau kesalahan yang terjadi juga semakin menurun, terhadap seluruh proses ini patutnya dihargai.

Bacaan Lainnya

Menurut politisi Gerindra ini, jika ada persoalan atau pelanggaran dalam proses pemilihan silahkan masyarakat melaporkan ke pengawas, Pemerintah Daerah, dan DPRD dan tentunya akan dilakuakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

“Apabila masyarakat melihat ada kesalahan atau kecurangan yang direncanakan secara terstrukur untuk merugikan kepentingan umum, masyarakat punya hak untuk melakukan protes sesuai dengan aturan yang ada,”ujarnya.

Yosef Lede juga mengakui bahwa ada masyarakat yang datang ke DPRD Kabupaten Kupang untuk melaporkan persoalan terkait pilkades yakni Desa Kolabe, Desa Oesusu, dan Desa Ponain. Laporannya pun beragam dengan berbagai persoalan di desa masing-masing.

Lanjutnya, Lembaga DPRD sebagai fungsi kontrol atau pengawasan akan menindaklanjuti dan berkordinasi dengan instansi terkait yakni BPMD untuk melakukan rapat dengar pendapat dan apabila ditemukan hal-hal direncanakan secara massif dan terstruktur bisa juga dibatalkan pelantikan, kalau memang betul terbukti.

”Saya tentunya juga sebagai masyarakat menginginkan proses pemilihan kepala desa langsung seperti saat ini mendapatkan seorang Kepala Desa yang berkompoten, punya kemampuan, dan disukai masyarakat serta dapat mengisi kekosongan pemerintahan yang ada di desa. Sehingga tentunya semua tahu bahwa akhir tahun dan awal tahun di desa ada anggaran yang besar, dan kehadiran kepala desa agar bisa dapat mengelolah  anggaran tersebut dengan baik,”jelas Yosef.

Ia menambahkan jika sudah ada kepala desanya maka dalam proses pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan sesuai harapan masyarakat. Namun yang perlu dipertegas adalah siapapun yang terpilih tentunya harus saling kerjasama serta merangkul pihak-pihak yang ada di desa karena itu semua aset desa.

Yosef Lede juga berpesan kepada seluruh kepala desa yang terpilih maupun yang sementara menjalankan tugas saat ini agar berkewajiban berkordinasi serta bisa membangun hubungan dengan pihak Pemerintahan, agar bisa berkolaborasi membangun desa. Sangat diharapakan juga bagi semua masyarakat bahwa pilkades telah selesai dan masyarakat diminta taati proses dan dapat menerima hasil keputusan yang ada.

“Kita sudah melaksanakan tugas kita sebagai masyarakat, dan proficiat bagi kepala desa yang terpilih. Semoga bisa dapat menjalakan amanat Tuhan dan yang dipilih oleh masyarakat dengan baik demi kesejahteraan masyarakat yang ada di desa,”Pungkas Ketua DPRD Kabupaten Kupang ini.

Laporan: Ayub A. Malafu & Julio Faria

Editor: Redaksi

Pos terkait