Komisi III DPRD Kabupaten Kupang Kunjungi Masyarakat Desa Bokong dan Kawal Proses Ganti Untung

Komisi III bersama masyarakat dan juga menyempatkan diri melihat dari dekat proses kerja salah satu sisi dari pembangunan Bendungan Manikin.

Kupang-InfoNTT.com,- Komisi III DPRD Kabupaten Kupang melakukan kunjungan kerja ke salah satu wilayah terdampak kawasan pembangunan Bendungan Tefno-Manikin yang berada di Kecamatan Taebenu, Rabu (08/9/2021) siang.

Kunjungan kerja ini dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kupang, Deasy Ballo-Foeh. Di mana Kunker bertujuan untuk mencari tahu beberapa persoalan krusial yang mendera masyarakat, khususnya persoalan ganti untuk bagi warga terdampak.

Bacaan Lainnya

Kepada media ini, Deasy Ballo menuturkan pertemuan tersebut menyepakati beberapa hal yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Komisi III DPRD Kabupaten Kupang.

“Terkait biaya ganti untung, tim APP rasial dalam minggu depan akan mensosialisasi ke masyarakat dan selanjutnya melaksanakan kesepakatan tersebut. Pada prinsipnya pembangunan tetap berjalan, dengan tetap memperhatikan masyarakat agar tidak terpinggirkan,” ujar Deasy.

Kunjungan kerja ini juga, Komisi III berkesempatan bertemu dan beraudiens dengan masyarakat dari Desa Bokong khususnya 63 KK di RT 16. Masyarakat di wilaya ini jika tidak segera direlokasi maka sangat berbahaya jika musim hujan karena berada tepat di tengah bendungan.

“Pertemuan hari ini kami telah mendapat penjelasan dari BWS NTT bahwa tahapan-tahapan telah mereka lakukan dan memang proses untuk ganti rugi atau ganti untung ini harus melalui tahapan-tahapan perhitungan oleh pihak yang berkompeten, dan beberapa waktu yang lalu telah ada pertemuan bersama masyarakat di lokasi terkait masalah ini,” ungkap politisi PDIP ini.

Pada intinya menurut Deasy, tahapan proses ganti rugi sudah berjalan dan dalam waktu dekat tim appraisal akan akan datang dan berjumpa bersama dengan masyarakat untuk mensosialisasikan tentang rencana ganti untung.

“Masyarakat pada dasarnya menyambut baik pembangunan bendungan Manikin, tetapi mereka juga menginginkan perhatian segera dari pemerintah sebagaimana pengeluhan mereka ke Komisi III. Jadi mereka mendesak supaya proses ini tidak terlalu berlarut-larut,” jelasnya

Deasy menambahkan, 63 KK ini secepatnya harus direlokasi, karena jika menunggu musim penghujan maka wilayah pemukiman mereka akan digenangi oleh air, bahkan bisa tenggelam.

“Saya berharap kerja maksimal dari tim, dan tadi sudah disepakati paling tidak dua minggu kedepan proses sosialisasi dari tim appraisal segera dilakukan dan akan ditindaklanjuti dengan proses ganti rugi. Kami juga berbicara bahwa nanti harus ada alokasi lahan di mana akan direlokasi, dan masyarakat juga sangat membutuhkan air bersih di lokasi relokasi,” kata Deasy.

Dirinya juga memastikan mengawal proses pembangunan bendungan Manikin tetap berjalan karena merupakan anggaran pusat dan programnya Presiden Jokowi, akan tetapi Komisi III juga tetap memperjuangkan hak-hak dari masyarakat terdampak pembangunan bendungan ini.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait