Diduga Tambang Ilegal, Titu Eki Perintahkan Segera Sita Barang Bukti

Lokasi tambang di Desa Bokong, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang yang diduga ilegal ( Foto beberapa waktu lalu saat lokasi didatangi Kasat Pol PP dan Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten Kupang)

Oelamasi-infontt.com,- Kasat Pol PP Kabupaten Kupang, Jemmy Uli diperintahkan Bupati Kabupaten Kupang, Ayub Titu Eki, guna menangkap Kris Apludgi, oknum penambang liar, bahan galian C, Di Desa Bokong, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.

Selain itu, Titu Eki juga menginstrusikan agar Jemmy jangan hanya tinggal diam, tetapi secepatnya menindaklajuti laporan masyarakat untuk memproses dan menyita seluruh Barang Bukti (BB), baik berupa Alat Berat (Exavator), mobil dump truck yang digunakan oknum untuk mengangkut, sekaligus batu bulat ditempat penampungannya.

Bacaan Lainnya

“Ia lihat kalau sudah ada, tangkap oknum tersebut dengan semua barang bukti sekaligus,” demikian penegasan yang disampaikan langsung Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, melalui telepon seluler, Kamis (02/06) malam.

Diakui Titu Eki, penegasan ini juga telah disampaikan kepada Dinas terkait, Kasat Pol PP Kabupaten Kupang, Jemmy Uli, dan Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten Kupang, Kornelis Noke, dalam rapat terbatas di Rumah jabatannya senin, (30/05) malam lalu.

Terpisah oknum Kris Apludgi yang berhasil dihubungi wartawan via telpon seluler jumat, (03/06) pagi sebanyak dua kali dan terkesan Kris Apludgi sangat geram atas penulusuran informasi dari pihak wartawan, sekaligus dirinya mempersilakan Kasat Pol untuk menangkapnya.

Rilis bunyi petikan telpon antara Wartawan dan Kris, pertama :
Tanya wartawan: Waktu itu kaka mereka gunakan alat berat dalam pengambilan material kow?
Jawab Kris: “Bosong ne cari tahu informasi setiap saat, setiap saat,” telpon pun diduga sengaja dimatikan.

Telpon kedua :
Tanya wartawan seperti bunyi dalam sms sesudah telpon pertama.
Wartawan: “Kaka pak Bupati suruh Pol PP tangkap kaka?”
Kris Apludgi:”karmana kawan?” tanya kris.
Diulangi wartawan: “Kaka pak Bupati suruh Pol PP tangkap Kaka?”
Kris Aplus:”Lu yang mau tangkap?”
Wartawan:”Pol PP”
Kris Apludgi:”silakan, bosong interogasi, interogasi orang sama ke apa ko,” dan langsung Kris Apludgi mematikan telepon. Selanjutnya awak media mencoba untuk menghubunginya kembali, namun nomor yang dihubungi diluar jangkaun atau tidak aktif.

Sementara itu, Kasat Pol PP, Jemmy Uli yang dihubungi wartawan via telpon seluler maupun SMS melalui salah seorang kabibnya pagi ini belum memberikan tanggapannya. (*GF).

Lokasi tambang di Desa Bokong, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang yang diduga ilegal ( Foto beberapa waktu lalu saat lokasi didatangi Kasat Pol PP dan Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten Kupang)

Pos terkait