Danlantamal VII Dukung Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba

Kupang-InfoNTT.com,- Dialog Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dalam rangka puncak peringatan hari Anti Narkotika Internasional dengan tema “Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas Cegah Narkoba Berantas Narkoba”, Rabu (26 Juni 2019) di Grand Mutiara Ballroom, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Komandan Lantamal VII, Brigjen TNI (Mar) Kasirun Situmorang,S.H., bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah lainnya mengikuti sambutan Presiden RI, dibacakan oleh Gubernur NTT yang diwakili oleh Asisten I Provinsi NTT sekaligus membuka secara resmi dialog P4GN tingkat Provinsi NTT.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya mengatakan bahwa Indonesia adalah negara besar, hal ini yang membuat Indonesia sebagai suatu tantangan besar bagi anak-anak bangsa di dalam menyikapi anti Narkoba.

“Hal ini yang harus perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah. Sumber Daya Manusia dalam suatu bangsa Indonesia sangat besar, untuk itu sebagai generasi mudah harus dapat berperan penting dalam memusnahkan narkotika di dalam kehidupan masyarakat agar Indonesia dapat mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan makmur,”ujar Asisten I mengutip surat yang dibacakannya.

Lanjutnya, kepedulian Pencegahan dan pemberantasan penyelahgunaan serta peredaran narkoba (P4GN) pada aspek menjaga diri sangat penting di dalam masyarakat serta kekeluargaan, baik di lingkungan pendidikan, tempat kerja, maupun di mana saja berada.

Dari hasil survey nasional, penyalahgunaan narkoba di Indonesia sebesar 2,2 persen atau sekitar 4,2 juta orang, yang terdiri dari penggunaan cara pakai maupun kecanduan. Oleh karena itu, kedepannya perlu meningkatan pelayanan rehabilitasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Selesai acara dialog, dilanjutkan dengan Pengukuhan Duta Anti Narkotika Provinsi NTT oleh Danrem 161/WS, Danlantamal VII dan Kepala BNN Provinsi NTT, sekaligus penyerahan piagam serifikat penghargaan kepada perangkat
daerah atau Instansi Pemerintah, Instansi militer, Swasta dan LSM yang berpartisipasi dalam “Implementasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Selanjutnya kegiatan ditutup dengan deklarasi dan yel yel anti narkoba. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *