
Kupang-infontt.com,- Seluruh kepala sekolah TK, SD dan SMP se-kabupaten Kupang harus serius mengemban tugas mereka. Jangan sampai para abdi negara itu melawan kebijakan pemerintah dalam mengemban tugas dan mengelola keuangan sekolah. Demikian disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kupang, Anton Natun kepada infontt.com, Rabu (11/01) malam.
Penegasan itu disampaikan Anton Natun karena banyak sekolah yang belum membuat Laporan pertanggungjawaban (LPJ) BOS 2016. ‘’Ini saya ingatkan, kinerja mereka harus terus diawasi oleh dinas terkait. Dan kalau dapat yang bermasalah dengan dana BOS harus diberikan sanksi tegas, kepala sekolahnya harus dicopot,’’ kata Anton.
Politisi Partai Hanura ini tidak menampik bahwa banyak sekolah di Kabupaten Kupang yang bermasalah dengan administrasi keuangan.”Banyak sekolah yang bermasalah dengan keuangan, karena itu kami dari DPRD berharap agar Dinas PPO Kabupaten Kupang membuat tim untuk mengontrol pengelolaan keuangan di tiap sekolah,” ungkapnya.
Sedangkan Kepala Dinas PPO Kabupaten Kupang, Imanuel Buan, dihubungi infontt.com via telepon seluler, Rabu (11/1) terkait nama nama sekolah yang belum melaporkan LPJ BOS 2016 dan ditempelkan di papan pengumuman Dinas PPO menjelaskan, sekolah sekolah belum membuat atau menyelesaikan LPJ BOS akan dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban terkait lambatnya pertanggungjawaban BOS.
‘’waktu yang ditentukan hingga 31 Desember kemarin dan dari dinas akan memanggil para kepala sekolah yang belum membuat laporan pertanggungjawaban,’’ tegas Buan.
Saat ini jumlah sekolah SD/SMP yang belum melaporkan LPJ BOS 2016 mencapai ratusan sekolah, sesuai dengan data nama sekolah yang ditempelkan di papan pengumuman lantai satu Dinas PPO Kabupaten Kupang.(Chris Bani)