
Soe-InfoNTT.com,- Pemerintah Indonesia meminta setiap desa yang untuk mengalokasikan dana desa dalam kegiatan pembangunan fisik. Ini dilakukan untuk percepatan realisasi penggunaan dana desa. Namun himbauan pemerintah pusat ini berbanding terbalik dengan kondisi yang terjadi di Desa Taebone, Kecamatan Fatukopa, Kabupaten TTS, di mana masih ada tunggakan pembangunan fisik dari tahun 2016, 2017 dan 2018.
Antonia betty, salah satu masyarakat Desa Taebone yang menerima bantuan rumah layak huni dari anggaran dana desa Tahun 2017 yang diwawancarai, Rabu (16/1/2019) menjelaskan bahwa bahan bangunan yang sudah ada dan diterimanya yaitu seng dan 12 sak semen, tapi sudah dipinjamkan sementara ke-dusun karena takut semennya membatu. Sedangkan kayu belum diserahkan oleh pihak pemerintah desa kepada dirinya.
Hal yang sama juga diungkapkan Ghasan Soenbala, wakil ketua BPD yang dikomfirmasi, (16/1) menjelaskan, pembangunan di desanya masih belum selesai dari tahun 2016, 2017 hingga 2018. Untuk pembangunan tahun 2016 sendiri, ada jalan yang bahan materianya tak sesuai atau tidak berkualitas, sehingga tidak bertahan lama. Sedangkan untuk pembangunan 2017 pun masih ada dua unit rumah yang belum selesai dari 10 unit rumah bantuan, dan penyebabnya karena kayu yang belum ditebang.
“Ini karena kepala desa yang mengelolah dana desa itu sendiri, jadi dia yang ambil dana ini dan mengelolanya sendiri. Lalu ada perpipaan, pipanya sudah ada tapi tidak instalasi, di mana hanya tinggal menyaluran air ke pemukiman masyarakat saja yang belum selesai. Yang terakhir itu ada jalan dari Nekana ke Oeekam memang sudah selesai tapi sertunya tidak jelas dan di RAB Desa ada tembok penahan jalan, tapi nyatanya tidak ada tembok penahan jalan sama sekali,” jelasnya.
Ghanas juga menambahkan, waktu diadakan rapat BPD untuk mengklarifikasi program-program yang belum jalan dan mengundang sekertaris, bendahara, kepala desa, tapi tidak ada yang mengindahkan undangan tersebut, bahkan sampai dua hari rapat ditunda hanya untuk menunggu kedatangan mereka.
“Di tahun 2018 juga masih ada pembangunan yang belum selesai, ada embung tiga unit yang sudah selesai tapi dua diantaranya tidak sesuai dengan gambar (miring), dan juga masih ada tempat untuk penampungan air hujan yang belum selesai hingga saat ini,”ungkap Wakil Ketua BPD Desa Taebone.
Andreas Atiupbesi selaku kepala desa yang sudah menjabat sejak tahun 2016 saat dimintai klarifikasi, (16/1) terkait pengakuan masyarakat dan wakil ketua BPD mengatakan, pembangunan jalan pada tahun 2016 berjarak 1 kilometer lebih dan pada tahun 2017 kondisinya sudah memprihatinkan akibat struktur tanah yang digunakan untuk sertu tidak berkualitas. “Memang jalannya kurang bagus karena tanah yang kami pakai untuk sertu tidak cocok” ungkap kades.
Andreas juga menjelaskan terkait beberapa pembangunan lainnya yang masih tertunda baru akan diselesaikan tahun ini, sedangkan untuk pelaporannya telah mencapai 100 persen.
“Kami secepatnya akan selesaikan beberapa pembangunan yang belum tuntas,tapi memang di laporan pertanggungjawaban kondisinya 100 persen,”jelasnya lagi.
Laporan: Noeldi Sandi Lette