BPMPD Diminta Menindaklanjuti Dugaan Penyimpangan Pekerjaan Embung Desa Enoraen

Kupang-infontt.com,- Pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa dan dikelola oleh Pemerintah Desa Enoraen menuju pada ketidaksesuaian, dimana berkas laporan Pertanggungjawaban dan keadaan fisik bangunan yang diduga berbeda. Hal ini disampaikan anggota DPRD kabupaten Kupang, Ferdinan Teuf di redaksi infontt.com, Senin (6/8/2018).

Menurut Ferdinan, dirinya sudah turun untuk melihat secara langsung ke lokasi embung dan menemukan pembangunan embung yang tidak sesuai dengan pembangunan empang yang semestinya. Hal ini pun menjadikan kesimpangsiuran pada pelaksanaan kegiatan di desa.

Bacaan Lainnya

“Terkait dengan embung yang dikerjakan saya melihat ini seperti empang, dan hal ini saya tanyakan langsung pada sekretaris desa terkait dengan anggaran. Nah kalau kita lihat fisik seperti ini, anggaran yang dipergunakan tidak sesuai dengan keadaan yang ada dan sangat tidak layak disebut embung, kalaupun dikatakan embung maka harus benar-benar fisiknya embung bukan empang,” ungkap anggota komisi B DPRD Kabupaten Kupang ini.

Menurut Ferdinan, dirinya turun ke lokasi setelah membaca pemberitaan di media. Dimana sesuai dengan pemberitaan, pada saat selesai kerja kepala desa meminta masyarakat untuk kerja, namun yang sebenarnya masyarakat hanya diminta atau untuk foto demi menyelesaikan Laporan Pertanggung jawaban.

Ia menambahkan, menurut informasi bahwa yang mengerjakan embung tersebut adalah oknum atas nama Dedi Nitti. Yang disesalkan, sesuai dengan hasil rapat perencanaan bersama pemerintah desa, seharusnya masyarakat yang mengerjakan karena kegiatan tersebut merupakan proyek padat karya.

Namun pada saat pelaksanaannya Kepala Desa Enoraen Fransiskus Ton meminta orang luar untuk kerja. Dari awal pun cukup membingungkan masyarakat karena belum ada kejelasan terkait salah satu program padat karya dalam hal penyelesaian hok (upah) bagi masyarakat.

“Ini merupakan salah satu temuan terkait ketidaksesuaian Laporan Pertanggung jawaban dengan keadaan fisik yang dibangun. Kita (masyarakat) pun tentunya perlu tahu dengan adanya dana desa yang di kelolah oleh pemerintah desa, maka Pemkab Kupang dan masyarakat punya harapan besar agar ada perubahan besar di dalam desa,”ujarnya.

Bagi Ferdinan, jika ada temuan indikasi permasalahan seperti ini tentunya harus di tindak lanjuti oleh Dinas BPMPD Kabupaten Kupang. Hal ini menjadi sangat penting karena tidak adanya transparansi dalam pembangunan embung bagi masyarakat di Desa Enoraen.

“Kalau ada pembangunan tentu pasti harus ada papan proyek untuk bisa menjelaskan seperti apa besar anggaran, pihak mana atau CV mana yang mengerjakan, hoknya berapa bagi masyarakat. Dan ini tidak ada, tiba-tiba langsung saja bahan diturunkan dan dikerjakan tanpa memberitahukan bagi masyarakat,”kesal Ferdinan yang juga merupakan putra asli Desa Enoraen.

Politisi PKB ini juga menyampaikan terkait hal yang terjadi di kampung halamannya saat diberitau oleh salah satu masyarakat Desa Enoraen yang ikut pada dokumentasi untuk laporan pertanggungjawaban pekerjaan embung tersebut.

“Kepala Desa meminta Kepala Dusun untuk mengumpulkan masyarakat untuk foto demi menyelesaikan laporan pertanggung jawaban, padahal mereka foto di lokasi yang berbeda. Disaat itu ada hal yang sangat memalukan, dimana kepala desa berbicara bahwa ini sebenarnya kita sudah mencuri, sudah mari kita foto untuk laporan pertanggung jawaban jadi tenang selanjutnya nanti kita (Pemerintah Desa) yang atur,” jelasnya.

Sebagai wakil rakyat Kabupaten Kupang khususnya Amarasi, Ferdinan Teuf merasa kesal dan kecewa jika masyarakatnya dikorbankan hanya untuk kepentingan pribadi seseorang tanpa mempedulikan aspek kehidupan ekonomi masyarakat di desa.

“Kita harus betul-betul melihat ini, perlu diteliti dan ditindak lanjuti. Saya akan tetap bersama masyarakat untuk naikan laporan yang akan di tujukan ke Bupati Kupang dengan tembusan ke Polres, Kejaksaan, instansi-instansi terkait dan BPMPD Kabupaten Kupang untuk segera melakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan infontt.com, Kamis (2/8/2018) bahwa dugaan adanya penyimpangana pengelolaan dana desa khususnya pekerjaan embung di Desa Enoraen, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang. Masyarakat mengeluh karena banyaknya pekerjaan dan juga proses pengelolaan dana desa yang kurang transparansi oleh Kepala Desa Enoraen, Fransiskus Ton.

(Model pembangunan embung di Desa Enoraen yang saat ini bermasalah)
(Bagian saluran embung yang saat ini bermasalah)

 

Menurut salah satu masyarakat Desa Enoraen yang ditemui infontt.com, Selasa (1/8/2018) siang mengatakan pekerjaan Embung yang dianggarkan dari Dana Desa tahun 2018 tidak sesuai dengan apa yang disepakati bersama saat rapat koordinasi tingkat desa.

Menurutnya proyek desa ini seharusnya pekerjaan padat karya, dimana harus dikerjakan oleh masyarakat desa sendiri. Namun yang terjadi Kades mendatangkan pihak kedua untuk mengerjakan pekerjaan tersebut.

Jika dugaan ini benar maka tentunya hal yang terjadi di Desa Enoraen tidak sesuai dengan peraturan Presiden Republik Indonesia. Dimana diketahui bersama bahwa sejak Januari 2018, pemerintah menetapkan pola baru dalam pemanfaatan dana desa se-Indonesia. Alokasi dana desa difokuskan ke sektor padat karya.

Salah satu contoh padat karya adalah proyek infrastruktur. Proyek itu akan dikerjakan secara swakelola. Pekerja proyek diserap dari warga setempat. Dengan demikian, dana desa tidak hanya digunakan untuk membeli bahan material infrastruktur saja, melainkan juga untuk membayar honor pekerja.

Mengenai berbagai aturan dan petunjuk teknis lainnya bisa dicermati lebih mendalam pada ‘Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 untuk Padat Karya Tunai’ yang sudah diterbitkan Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi tahun ini.

Petunjuk teknis yang berisi 33 halaman bertujuan sebagai upaya pemerintah dalam memberikan pengendalian, pembinaan dan petunjuk agar pengelolaan Dana Desa untuk kegiatan padat karya tunai bisa tepat sasaran.(*Rocky Tlonaen dan Sandy Lette)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *