Kupang-infontt.com,- Maraknya pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Indonesia saat ini sudah semakin mengkhawatirkan. Sudah banyak korban berjatuhan akibat ketergantungan narkoba, yang sebagian besar di antaranya adalah dari kalangan generasi muda. Oleh karena itu diperlukan langkah nyata dan komprehensif dengan memaksimalkan seluruh potensi yang dimiliki dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Sebagai langkah konkrit, BNN Provinsi NTT memandang penting dan strategis yang memaksimalkan perannya dalam menyatukan dan menggerakkan instansi terkait untuk melaksanakan kegiatan P4GN.
Hal ini juga diwujudkan dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTT dengan PT Angkasa Pura I (PERSERO) Bandara Eltari Kupang tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika pada Masyarakat Pengguna Lalu Lintas udara, yang dilakukan pada hari ini, Rabu (17/01/2018) di Kantor BNN Provinsi NTT.
“Nota kesepahaman yang ditandatangani hari ini merupakan bentuk kesungguhan tekad dan komitmen nyata yang ditunjukkan PT. Angkasa Pura I (PERSERO) dalam mendukung upaya penanganan permasalahan narkotika dan prekursor narkotika sekaligus merespon situasi bangsa yang berada dalam status darurat narkoba,” kata Kepala BNN Provinsi NTT, Muhammad Nur, dalam sambutannya.
“Seluruh lapisan masyarakat kita sudah terkena Narkoba diberbagai jenis lingkungan. Sehingga dalam konteks ini, BNN NTT memandang penting kerjasama ini sebagai langkah kongkrit P4GN di wilayah NTT melalui jalur udara,” ujarnya.
Sementara General Manager PT. Angkasa Pura I Bandara Eltari Kupang, Barata Singgih Riwahono, kesempatan yang sama mengatakan bahwa, kegiatan hari ini merupakan bentuk sinergitas BNN dengan PT. Angkasa Pura I Bandara Eltari Kupang untuk mencegah, memberantas peredaran Narkoba di Bandara Eltari Kupang.
“Kami sangat merespon positif langkah ini, karena seperti yang disampaikan pak Prisiden, Indonesia saat ini darurat Narkoba. Sehingga kita berusaha meminimalisir peredaran Narkoba dengan langkah operasi kita, salah satunya bekerjasama dengan pihak BNN yang ditandai dengan kerjasama pada hari ini,” tutur Barata.
Lanjut Barata, PT. Angkasa Pura I Bandara El Tari akan berkoordinasi dengan BNN dalam kegiatan-kegiatan kedepan, seperti penambahan personil juga alat-alat detiksi Narkoba untuk mencegah masuk dan keluar Narkoba melalui Bandara Eltari Kupang.
“Apabila kedepan kedapatan ada yang membawa Narkoba kami tidak segan-segan menindak tegas oknum itu sesuai dengan UU yang berlaku,” tegas Barata. (Paschal)