Menanti Restu Anggaran Kementerian PUPR untuk Penanganan Jembatan Rusak di Kabupaten Kupang

Jembatan Kapsali, Amfoang Barat Daya, Kabupaten Kupang, NTT.

Kupang-InfoNTT.com,- Sejumlah kebutuhan infrastruktur jalan dan jembatan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT di daerah hingga saat ini belum terjawab.

Beberapa usulan yang disampaikan ke Kementerian PUPR sejak tahun 2024 lalu berupa rencana pembangunan beberapa jembatan di Kabupaten Kupang belum juga terealisasi.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas PUPR NTT, Ir. Benyamin Nahak, M.T, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Adi Mbuik menyampaikan bahwa surat Pemprov NTT kepada Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dengan Nomor: BU.600.1.7/01/PUPR/2024 pada tanggal 3 Januari 2024 perihal usulan penanganan jalan dan jembatan daerah melalui Instruksi Presiden Jalan Daerah Tahap II Tahun Anggaran 2024 belum terjawab.

Adi Mbuik mengatakan surat yang disampaikan ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR tersebut untuk menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Bina Marga nomor PA0103-Db/1642 tanggal 19 Desember 2023, dalam hal Pengisian Data Usulan Penanganan Jalan dan Jembatan Daerah pada Aplikasi SiTIA untuk Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 Tahap II (ТА 2024).

“Dasar surat tersebut kami usulkan untuk penanganan jalan dan jembatan di Kabupaten Kupang melalui rencana Instruksi Presiden Jalan Daerah, yakni Rehabilitasi Jembatan Kapsali (45 meter), Pembangunan Jembatan Bipolo (25 meter) dan Pembangunan Jembatan Nunpisa (25 meter). Namun hingga saat ini belum mendapat jawaban,” ungkap Adi Mbuik, Kamis (7/8/2025) siang.

Ia menambahkan, Bidang Bina Marga PUPR NTT juga sudah mengusulkan penanganan jembatan yang rusak akibat bencana melalui anggaran BTT, namun belum ada persetujuan. Yang diusulkan adalah penanganan empat jembatan di Amfoang yang putus.

“Kita upayakan usul kembali tiga jembatan tersebut di tahun 2025 ini. Semoga tahun 2026 sudah bisa ditangani,” ujarnya.

Laporan: Chris Bani 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *