Warning Ketua PGRI NTT, Penempatan Guru PPPK di Kabupaten Kupang Tidak Manusiawi 

Ketua PGRI NTT, Dr. Samuel Haning

Kupang-InfoNTT.com,- Polemik penempatan sejumlah guru PPPK tahun 2025 oleh Pemkab Kupang mendapat perhatian serius dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi NTT.

Ketua PGRI NTT, Dr. Samuel Haning kepada media ini, Kamis (24/7/2025) siang di ruang kerjanya mengapresiasi langkah cepat Bupati Kupang yang meminta OPD terkait melakukan revisi sekaligus mengembalikan guru-guru tersebut ke kampunganya masing-masing.

Bacaan Lainnya

“Komunikasi dan koordinasi adalah dua jembatan yang layak dilakukan oleh setiap OPD bersama perangkat kerja kepada Bupati Kupang. Karena tidak boleh ada keputusan dengan matahari kembar. Pimpinan cuman satu yakni Bupati. Itu fondasinya,” kata Samuel Haning.

Pria yang akrab disapa Paman Sam ini juga mengungkapkan kerisauannya perihal penempatan guru PPPK yang keluar dari alamat domisili. Apalagi sekolah di kampung sendiri ada kekosongan guru.

“Kebutuhan guru pada sekolah tempat tinggal para guru juga harus menjadi perhatian teman-teman di BKD. Karena jika terlampau jauh maka akan berakibat fatal pada proses mengajar. Pihak BKD dan dinas Pendidikan sebelum menempatkan guru-guru PPPK, terlebih dahulu wajib berkonsultasi dengan Pak Bupati. Itu namanya garis terstruktur komando. Tidak ada matahari yang lain. Matahari di Kabupaten Kupah yang satu, yaitu Pak Bupati,” tegasnya.

Ia menambahkan, selain lokasi penempatan, kekosongan guru di sekolah tempat tinggal para guru, juga harus lihat jangan sampai ada penumpukan guru di satu sekolah, karena akan berdampak pada jam mengajar para guru.

“Jadi BKD harus evaluasi dan kembali mempertimbangkan semua aspek ini. Jangan sampai teguran Bupati dan kami PGRI tidak diindahkan. Kasihan kalau guru-guru tersebut punya keluarga, baik suami maupun istri. Karena nanti berdampak sekali pada sosiologis dan psikologis dari guru. Mereka tidak akan berkonsentrasi penuh khusus terhadap murid. Jika ini terjadi maka juga berdampak pada kualitas,” ungkap Paman Sam.

Dirinya memuji ketegasan Bupati Kupang dalam menyikapi persoalan ini, karena Bupati nampaknya lebih mementingkan rakyatnya daripada kinerja buruk OPD. Yang pasti penempatan guru jauh dari tempat tinggal sungguh tidak manusiawi.

“Jika tanggungjawab mestinya para guru siap ditempatkan di mana saja. Namun sekali lagi saya ingatkan bahwa era berubah dan tantangan pun berubah. Alangkah baiknya jika memang di kampung mereka sendiri ada kekosongan guru, maka baiknya kembalikan saja,” kata Ketua PGRI NTT.

Sam Haning juga berpesan kepada BKD dan Dinas Pendidikan agar pengalaman ini dijadikan bagian dari kritis yang membangun. Ini menjadi bagian dari pemerintah daerah memanusiakan manusia. Kerja cepat, tepat dan profesional akan berdampak baik bagi pembangunan di Kabupaten Kupang, termasuk dalam hal penempatan guru.

“Bupati orang yang terbuka, maka kita harus mendukung. Agar sikap tegas beliau Jangan diartikan lain, namun menjadi bagian dari introspeksi menuju Kabupaten Kupang emas kedepan,” tandasnya.

Laporan: Chris Bani 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *