Dukung Bupati Kupang, Ketua DPRD Minta Kembalikan Penempatan Guru PPPK ke Kampung Masing-masing

Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, SH.

Kupang-InfoNTT.com,- Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, S.H, mendukung pernyataan Bupati Kupang terkait penempatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik agar disesuaikan dengan alamat domisili dan tidak jauh atau tidak terpisah dengan keluarganya.

Hal itu, lantaran Ketua DPRD Kabupaten Kupang banyak menerima keluhan PPPK formasi guru yang ditugaskan tidak di sekolah asalnya. Bahkan ditugaskan ke kecamatan lain atau dalam kecamatan namun sangat jauh dari tempat tinggalnya.

Bacaan Lainnya

Terhadap hal ini, Daniel Taimenas dengan tegas minta agar Pemkab Kupang dalam hal ini Dinas Pendidikan bersama BKD segera mengevaluasi dan revisi agar dapat mengutamakan penempatan PPPK di tempat tugas asalnya. Jika tidak bisa, maka harus diupayakan ditugaskan di sekolah terdekat dengan tempat tinggalnya di satu wilayah desa.

“Jangan buang sampai puluhan kilometer, bahkan ratusan kilometer, padahal di sekolah dalam kampungnya sendiri kekurangan guru. Kita urus manusia harus pakai hati. Sekolah di kampung sendiri ada kurang guru, malah dibuang keluar. Saya harap ada dispensasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN),” ujar Daniel Taimenas, Rabu (23/7/2025) pagi.

Dikarenakan, Ia berpendapat para pegawai yang bertugas sebagai PPPK harus diutamakan ketenangan dalam bekerja. Bukan kegelisahan karena jalan jauh apalagi jauh dari keluarga, sehingga muaranya tidak mendorong kemajuan untuk daerah.

”Jauh dari tempat tinggal, maka tidak dapat bertugas dengan baik, karena tidak didukung dengan kenyamanan. Saya harap ini secepatnya diselesaikan dan segera kembalikan ke alamat tinggal masing-masing sesuai KTP,” tegas Daniel Taimenas.

Laporan: Chris Bani 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *