LBH Surya NTT Komitmen Beri Layanan Hukum Gratis bagi Masyarakat di Desa

Ferdianto Boimau saat memberikan materi Hukum bagi masyarakat Desa Oebelo.

Oelamasi-InfoNTT.com,- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT Perwakilan Kabupaten Kupang kembali menunjukkan komitmen dalam memperluas akses terhadap keadilan.

Kali ini melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum yang diselenggarakan, Jumat 4 Juli 2025 di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah. Kegiatan ini sekaligus menandai Desa Oebelo sebagai salah satu desa sadar hukum di wilayah Kabupaten Kupang.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan yang tersebut, Ketua LBH Surya NTT Perwakilan Kabupaten Kupang, Ferdianto Boimau, S.H.,M.H, memberikan materi dengan topik “Teknik Penyusunan Laporan dan/atau Pengaduan”. Materi ini disambut antusias oleh peserta yang terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, serta unsur media lokal.

Salah satu pertanyaan menarik datang dari seorang peserta yang juga merupakan jurnalis senior di Kabupaten Kupang, Kenzo Minggu, yang mempertanyakan LBH Surya telah memiliki Memorandum of Understanding (MoU) resmi dengan Pemerintah Desa Oebelo untuk mempermudah masyarakat pencari keadilan.

Menanggapi hal tersebut, Ferdianto Boimau menegaskan bahwa meski belum terdapat MoU formal, LBH Surya tetap memiliki komitmen kuat dan terbuka dalam memberikan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kupang.

“Kami dari LBH Surya siap hadir di tengah masyarakat, termasuk Desa Oebelo, tanpa harus menunggu adanya MoU formal. Komitmen kami adalah menghadirkan keadilan yang setara dan dapat diakses oleh siapa saja, terutama masyarakat kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan pendampingan hukum,” jelas Ferdianto.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kupang melalui instansi terkait dalam mendorong kesadaran hukum masyarakat dan memperkuat kemitraan dengan lembaga-lembaga bantuan hukum yang memiliki izin resmi dari Kementerian Hukum dan HAM.

Dengan hadirnya LBH Surya dalam kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan lembaga bantuan hukum semakin terjalin erat dalam membangun tatanan hukum yang adil, inklusif, dan humanis di Kabupaten Kupang.

Kontak : Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT Perwakilan Kabupaten Kupang Email: lbh.suryantt.kupang@gmail.comHP/WA: 082340264161, Alamat Jl. Timor Raya KM 31, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kab. Kupang_NTT

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *