Kupang-InfoNTT.com,- Tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang bergeser. Berita Acara Nomor: 06/PANSEL/VI/2025, seluruh pelamar telah melalui proses evaluasi berkas secara cermat oleh tim pansel.
Berdasarkan hasil seleksi administrasi sembilan calon sekda dinyatakan lolos, dan satu dinyatakan gugur. Satu orang tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat karena dokumen administrasi tidak dilengkapi.
Nama-nama calon Sekda Kabupaten Kupang yang lolos seleksi administrasi adalah Adriel Sarles Abineno, Guntur Elis Subu Taopan, Juhardi David Selan, Lagabus Pian, Marthen Adry Rahakbauw, Mateldius Soleman Jilis Sanam, Novita Debora Efliana Foenay, dr. Robert Alen Johanis Amaheka dan Screning Yosmar Dano.
Sedangkan satu peserta yang tidak memenuhi syarat administrasi adalah dr. Zulhadi. Ia berasal dari Pemerintah Kota Batam, karena tidak melengkapi berkas sesuai ketentuan.
Dengan diumumkannya hasil seleksi administrasi ini, para peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, seperti penulisan makalah, asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural, serta wawancara akhir. (***)