Kupang-InfoNTT.com,- Beredar surat pengumuman rekrutmen Komisaris Bank NTT. Surat bertanggal 30 Desember 2024 yang ditandatangani Komisaris Independen Bank NTT, Frans Gana tersebut mendapat komentar keras dan tegas dari Gubernur NTT terpilih Emanuel Melkiades Laka Lena.
Kepada media ini, Rabu (15/01/2025) sore, Melki Laka Lena menegaskan surat tersebut tidak ada persetujuan dari kami. Dirinya bersama Wakil Gubernur NTT terpilih Johni Asadoma sepakat semua proses pengisian pejabat di BUMD maupun Pemda baru akan diproses setelah pelantikan.
“Sikap saya dan pak Jhoni Asadoma adalah, surat pengumuman tersebut tidak ada persetujuan dari Melki-Johni. Kami berdua sepakat semua proses pengisian pejabat BUMD dan pejabat Pemda diproses setelah kami dilantik,” ungkapnya.
Untuk diketahui bahwa surat tersebut mengumumkan perpanjangan pendaftaran untuk sejumlah jabatan penting di Bank NTT, termasuk Komisaris Utama, Komisaris Independen, dan Direktur Utama.
Periode pendaftaran awal berlangsung pada 19–25 November 2024 dan 26 November–3 Desember 2024. Sementara perpanjangan pendaftaran dibuka pada 31 Desember 2024 hingga 9 Januari 2025.
Menurut Melki Laka Lena, proses yang tengah berjalan tersebut tentu bertentangan dengan kesepakatan yang telah dibuat tim transisi pemerintahan baru. Polemik ini menambah sorotan terhadap dinamika pengelolaan Bank NTT sebagai salah satu BUMD strategis di Nusa Tenggara Timur.
Pengumuman rekrutmen yang beredar tanpa konsultasi dengan gubernur terpilih memunculkan pertanyaan tentang koordinasi antara pihak-pihak terkait, terutama menjelang pergantian kepemimpinan.
Melki Laka Lena dan Johni Asadoma sendiri baru akan dijadwalkan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTT pada Februari 2025. Yang mana keduanya berkomitmen menata ulang tata kelola BUMD dan memastikan proses seleksi pejabat dilakukan secara transparan dan profesional.
Melki memastikan akan mengevaluasi langkah-langkah yang telah diambil terkait pengumuman rekrutmen tersebut setelah dirinya resmi menjabat.
“Saya dan Pak Jhoni memastikan proses pengisian pejabat dilakukan dengan prinsip transparansi dan kepatutan, sesuai dengan visi kami untuk membangun NTT yang lebih baik,” jelasnya.
Laporan: Chris Bani