Oelamasi-InfoNTT.com,- Pucuk pimpinan DPRD Kabupaten Kupang resmi dilantik, Senin (11/11) 2024 sore di Aula Sidang Lantai II DPRD Kabupaten Kupang.
Pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan DPRD Kabupaten Kupang periode 2024-2029, dilaksanakan melalui Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi Ikrar Niekha Elmayawati Fau, S.H.,M.H.
Diawali dengan prosesi pengucapan sumpah atau janji pimpinan DPRD Kabupaten Kupang, dan diikuti oleh Daniel Taimenas, S.H dari Fraksi Golkar sebagai Ketua, Tome Da Costa, S.H dari Fraksi Gerindra sebagai Wakil Ketua I, dan Dra. Sofia Malelak-De Haan dari Fraksi Nasdem sebagai Wakil Ketua II.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah atau janji, dan dilakukan penyerahan palu kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Kupang 2024-2029.
Selanjutnya Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, S.H.,M.Hum, memmberi sambutan. Mengawali sambutannya, Alexon Lumba mengapresiasi para pimpinan DPRD Kabupaten Kupang yang baru saja dilantik.
Alexon berharap para pimpinan diberikan kelancaran dan sukses dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab yang baru ini.
Ia mengajak Pimpinan DPRD Kabupaten Kupang terlantik untuk melaksanakan tugas dengan baik, dan merawat sinergitas dengan berbagai unsur.
Dirinya mengungkapkan bahwa DPRD harus hadir di tengah masyarakat, dan terus menyuarakan suara rakyat. Yang mana institusi DPRD Kabupaten Kupang harus menjadi sebuah simbol dari cita-cita bangsa yang ideal dan menjadi lembaga perwakilan yang representatif, harmonis dan produktif.
Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas dalam sambutannya mengatakan pelantikan ini merupakan momentum yang istimewa karena secara formal dan konstitusional pimpinan DPRD telah resmi dan sah.
“Ini kebanggan tersendiri bagi kami, yang telah memperoleh kepercayaan dan kehormatan untuk memimpin DPRD Kabupaten Kupang lima tahun kedepan,” ujarnya.
Selebihnya politisi partai Golkar ini menyampaikan, menyangkut agenda pembentukan alat kelengkapan DPRD yaitu komisi – komisi, badan anggaran, badan musyawarah, badan pembentukan peraturan daerah dan badan kehormatan, sesegera mungkin akan dilaksanakan.
Rapat paripurna istimewa ini dihadiri oleh bebagai elemen, mulai dari Pj Bupati Kupang, Plt Sekertaris Daerah Kabupaten Kupang, unsur Forkopimda, pimpinan OPD Pemkab Kupang, pimpinan swasta dan lembaga, serta 35 anggota DPRD periode 2024-2029.
Selain itu, menjadi lebih istimewa juga turut dihadiri keluarga serta kerabat dekat daripada Ketua dan Wakil Ketua yang baru saja dilantik.
Laporan: Chris Bani