Kupang-InfoNTT.com,– Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kupang menyoroti soal aset Pemda berupa mobil dinas yang ada di tangan oknum tertentu.
Kader KNPI Kabupaten Kupang Yefta Yerianto Sabaat, S.IP.,M.IP kepada media ini, Kamis (7/11) meminta Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Kupang untuk menyampaikan secara jujur dan terbuka terkait sejumlah mobil dinas tersebut.
Menurutnya, KNPI menduga masih ada mobil dinas yang belum dikembalikan ke Sekwan alias masih dikuasai secara pribadi oleh pihak lain. Jika benar maka tentu ini sangat memprihatinkan.
Menurut Yefta Sabaat, jika kemudian apa yang diduga ini benar maka Pemda Kabupaten Kupang sedang berlaku tidak adil. Bahkan jangan sampai, selain Yosef Lede, masih ada mobil dinas yang belum diserahkan.
“Jangan kita kejar orang lain secara membabi buta karena beliau sedang maju Pilkada, namun di sisi lain tidak berlaku adil. Saya minta Sekwan sampaikan secara terbuka ke publik semua aset terutama mobil dinas yang sudah ditarik kembali,” ungkapnya.
KNPI juga mendesak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten Kupang untuk segera melakukan inventarisasi terhadap aset kendaraan dinas yang belum dikembalikan.
Yefta Sabaat menyoroti perlunya tindakan BPKAD dalam melacak aset-aset daerah yang diduga belum dikembalikan tersebut. Dalam hal ini BPKAD diminta harus menelusuri aset-aset daerah yang diduga belum dikembalikan oleh pejabat sebelumnya, baik itu aset bergerak maupun aset tidak bergerak.
“Yang kami tahu ada PP 20 yang sudah diajukan tapi lambatnya proses di BPKAD. Jangan kemudian karena kepentingan politik lalu Negara berlaku tidak adil. Jangan sampai berusaha bersihkan kotoran orang lain, namun diri sendiri tidak bersih,” ujarnya.
Yefta Sabaat juga mengatakan bahwa selama ini KNPI berdiam diri memantau kinerja dari Pemerintah Kabupaten Kupang. Banyak persoalan luar biasa yang harus dikritik oleh pemuda agar terungkap ke permukaan.
“KNPI tidak akan diam lagi. Pemuda tidak ingin daerah ini terus dikelola oleh penjahat dengan memakai topeng seolah bersih,” tegasnya.
Bahkan menurut Yefta, aset daerah tersebut telah terdata di KPK. Maka Pj Bupati Kupang juga harus rutin koordinasi menggandeng KPK guna menyelamatkan aset tersebut.
“KPK juga harus pantau kinerja Sekwan dan BPKAD. Agar jika terdapat kendala ataupun penolakan dalam mengakomodir aset-aset ini, maka KPK harus tahu apa persoalannya,” ucapnya.
Hal ini sesuai dengan aturan, yang mana Pemda tentunya mempunyai hak untuk menggandeng KPK RI guna menyelamatkan aset-aset tersebut. Sebagaimana Surat Perintah Penertiban dan Pengamanan Kendaraan Dinas Bermotor hasil MCP Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK RI tentang Manajemen Aset Daerah.***