Kapolres Kupang Beri Pelayanan SKCK Tanpa Batas Waktu bagi Calon Guru PPG 

Petugas di Polres Kupang lakukan pelayanan SKCK hingga malam hari.

Kupang-InfoNTT.com,- Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Hal ini terlihat pada Rabu (19/9) malam, Polres Kupang kembali membuka layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tanpa batas waktu bagi para calon Guru Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Kabupaten Kupang.

Bacaan Lainnya

Hingga pukul 21.45 Wita, lima orang petugas SKCK Polres Kupang yang dipimpin Aipda Margaretha Iin Samara, masih aktif melayani berkas-berkas permohonan dari para guru yang saat ini sedang mengikuti proses seleksi PPG.

Ratusan guru yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Kupang tampak memenuhi ruang layanan SKCK, menunggu giliran dengan sabar meskipun waktu sudah menunjukkan malam hari.

Kapolres AKBP Agung menegaskan layanan tanpa batas waktu ini merupakan wujud nyata dukungan Polres Kupang terhadap para calon guru yang sedang berjuang dalam seleksi PPG.

“Tidak ada maksud lain dari layanan yang kami berikan, kami mendukung perjuangan para guru selama masa seleksi ini agar semuanya bisa lolos dan kelak menjadi guru yang profesional demi masa depan bangsa,” ujar Kapolres.

Menurutnya, ini dilakukan karena Polres Kupang peduli dengan nasib dan masa depan guru di Kabupaten Kupang, kasihan kalau saja SKCK terlambat, pasti calon guru PPG tidak akan lolos menuju tahap berikutnya.

Dukungan ini disambut baik oleh para guru yang mengajukan permohonan SKCK. Beberapa di antaranya bahkan rela menunggu berjam-jam tanpa peduli rasa lelah atau lapar demi mendapatkan SKCK yang menjadi salah satu syarat administrasi dalam mengikuti seleksi PPG.

Pantauan media, animo para guru terhadap layanan ini sudah terlihat sejak Rabu (18/9) kemarin. Ruang SKCK Polres Kupang hingga lobi terus dipadati oleh para pemohon yang berharap layanan tetap dibuka hingga semua berkas mereka diproses.

Kebijakan yang diambil mantan Kapolres Sumba Barat ini merupakan bukan hal baru, pasalnya tanggal 26 Agustus 2024 lalu, hal yang sama diberikan Kapolres Kupang untuk melayani para guru PPG yang sudah mepet waktu memasukan berkas karena kekurangan SKCK.

Polres Kupang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang memadai dan responsif bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tengah mengikuti tahapan penting seperti seleksi PPG ini. Pelayanan ekstra ini diharapkan dapat memudahkan calon guru dalam memenuhi persyaratan administrasi tanpa terganggu oleh keterbatasan waktu operasional.

Sumber: tribratanewskupang.com 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *