Plt Sekda Kabupaten Kupang Terima SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Penyerahan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan oleh Dirjen KSDAE kepada Pemkab Kupang 

Soe-InfoNTT.com,- Kawasan Taman Mutis Timau di pulau Timor menjadi Taman Nasional ke – 56 di Indonesia, berlokasi di Desa Fatumnasi, Kecamatan Fatumnasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan, yang ditandai dengan acara Deklarasi Taman Nasional Mutis Timau oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar secara virtual, Minggu, (8/9/2024) pagi.

Siti Nurbaya Bakar menyebutkan kawasan Taman Nasional Mutis Timau berada pada tiga Kabupaten yaitu Kabupaten Kupang, Kabupaten TTS dan Kabupaten TTU.

Bacaan Lainnya

Plt.Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Novita Foenay turut menghadiri acara ini bersama Pj. Bupati TTS Seperius Edison Sipa dan perwakilan dari Kabupaten TTU.

Tiga Kabupaten tersebut secara langsung menerima SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Perubahan Fungsi Dalam Fungsi Pokok Cagar Alam Mutis Timau Menjadi Taman Nasional dan Perubahan Fungsi Antar Fungsi Pokok Kawasan Hutan Lindung Mutis Timau Menjadi Taman Nasional, seluas 78.789 ha.

Novita Foenay yang ditemui usai acara deklarasi menyatakan, Pemerintah Kabupaten Kupang sangat mendukung ditetapkannya Taman Nasional Mutis Timau. Baginya, ini adalah kesempatan yang luar bisa bagi masyarakat Kabupaten Kupang.

“Dengan adanya deklarasi ini diharapkan perekonomian masyarakat di tiga kabupaten khususnya Kabupaten Kupang dapat meningkat dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai,” kata Novita Foenay.

Sementara Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko yang hadir secara luring menyatakan, sekarang sudah saatnya masyarakat yang berada di pulau Timor merasakan dampak positif keberadaan Taman Nasional.

Ia menjelaskan, Taman Nasional adalah Kawasan Pelestarian Alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi, serta dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, penunjang budi daya, dan pemanfaatan kondisi lingkungan.

“Dengan adanya Taman Nasional di Pulau Timor, diharapkan pengelolaan kawasan konservasi di pulau Timor semakin baik bila perlu bisa menjadi contoh pengelolaan Taman Nasional di Indonesia,” ungkap Pudyatmoko.

Laporan: Prokopim 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *