Babau-InfoNTT.com,- Kasus pelecehan seksual yang dialami beberapa siswi SD di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, terus berproses.
Kapolres Kupang melalui Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Yeni Setiono, S.H kepada media ini (05/9) mengatakan bahwa progres kasus tersebut sudah naik sidik, SP2HP juga sudah dikirim ke korban.
“Kasusnya terus berjalan hingga tuntas. Sekarang dalam pemeriksaan saksi tahap penyidikan,” ungkapnya.
Untuk diketahui bersama bahwa kasus yang menyeret oknum guru ASN di Kabupaten Kupang ini, sudah dilaporkan ke Polres Kupang pada Senin, 26 Februari 2024 lalu.
Pelaku yang diketahui berinisial DOS, diduga kuat mencabuli 4 siswi kelas IV di sekolahnya, yakni AAS (10), MPSB (10), MKEN (9) dan BMB (9), saat jam pelajaran di ruang kelas dan juga di perpustakaan.
Laporan: Chris Bani