Kupang-InfoNTT.com,- Kejadian penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) di Desa Tunbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, yang terjadi pada Minggu 25 Agustus 2024 mendapat klarifikasi dari Melkiades Nitti.
Melkiades Nitti merasa dirinya difitnah terkait kasus tersebut. Karena faktanya dirinya bukanlah pelaku, namun juga berada di tempat kejadian dan lari karena juga diancam dengan senjata tajam atau parang. Hal ini disampaikan Melkiades Nitti kepada media ini, Jumat (30/8) sore melalui kiriman klarifikasi dan kronologi kejadian.
- KRONOLOGI KEJADIAN ANTARA BAPAK YUSUF NITTI DAN BAPAK AGUSTINUS HONIN
Pada hari Minggu tanggal 25 Agustus 2024, sekitar Pukul 18.30 Wita saya ( Melkiades Nitti ) dan saudara Lois Obehetan berangkat dari gereja menuju rumah untuk mengambil klat lagu guna diperbanyak.
Setelah dari rumah, kami berangkat kembali ke gereja sekitar pukul 18.50 wita, saat sampai di pertigaan jalan kurang lebih sekitar 50 meter kami mendengar ada teriakan ancaman.
Setelah kami mendekati untuk memastikan, nampak ancaman tersebut dari saudara Agustinus Honin terhadap bapa Yusuf Nitti, sehingga saya dan saudara Lois Obehetan berniat mendekati kedua orang tersebut yang sudah dalam keadaan mabuk alkohol dan masing-masing memegang senjata tajam jenis parang.
Spontan saya (Melkiades Nitti) mengatakan kepada Bapak Yusuf Nitti “Bapa Sudah su jangan bertengkar”. Kemudian saya berusaha menuntun Bapak Yusuf Nitti untuk melewati depan rumah saudara Agustinus Honin. Sedangkan Saudara Agustinus Honin sambil memaki Bapak Yusuf Nitti, dia (Agustinus Honin) berlari menuju rumah miliknya dan berdiri di depan pintu.
Saya kemudian bergegas mengantar Bapak Yusuf Nitti melewati rumah saudara Agustinus Honin kurang lebih 50 meter jaraknya. Setelah mengantarkan Bapak Yusuf Nitti, saya bergegas pulang dan hendak bersama saudara Lois Obehetan yang pada saat itu menunggu saya tepat di depan rumah saudara Agustinus Honin untuk Kembali ke Gereja. Namun tiba-tiba saudara Agustinus Honin dengan kata-kata makian secara membabi buta melempari saya dengan batu sebanyak 4 kali namun dapat saya hindari dan dengan spontan saya berlari mundur sambil berteriak minta tolong.
Sedangan saudara Agustinus Honin setelah melempari saya secara membabi buta sebanyak 4 kali langsung mencabut parang dan mengejar saya. Karena saya merasa terancam maka saya berbalik dan melarikan diri. Sedangkan saudara Lois Obehetan yang spontan melihat saudara Agustinus Honin mengejar saya dengan parang merasa takut dan dia juga melarikan diri ke arah Gereja Katolik.
Dalam upaya menghindar dengan cara melarikan diri, saya sempat terjatuh kemudian bangun lagi dan berlari meminta pertolongan sehingga datanglah saudara Yakobus Nitti karena mendengar teriakan minta tolong dari saya.
Saudara Yakobus Nitti keluar dari dalam rumah dan bertanya “kenapa?”. Lantas saya menjawab “Agus Potong Bapa”. Spontan saudara Yakobus Nitti berlari mendahului saya dan saya mengikutinya dari belakang. Sampai pada pertengahan jalan, kami melihat saudara Agustinus Honin sudah terlentang di jalan tersebut dengan keadaan berlumuran darah. Sedangkan bapak Yusuf Nitti sudah tidak ada lagi di lokasi.
Setelah melihat kondisi saudara Agustinus Honin yang berlumuran darah, saudara Yakobus Nitti lalu menolongnya dengan cara membawanya ke rumah saudara Yakobus Nitti, di mana pada saat itu sudah datang beberapa orang yang juga mendengar teriakan minta tolong dan juga menyaksikan kondisi Agustinus Honin di rumah saudara Yakobus Nitti.
Setelah beberapa saat kami bersepakat untuk membawa saudara Agustinus Honin ke Puskesmas Oekabiti sekaligus menyampaikan kejadian tersebut kepada Polsek Amarasi. Dalam upaya tersebut kami juga mencari dan menemukan Bapak Yusuf Nitti di rumah miliknya. Yang mana Bapak Yusuf Nitti saat itu juga berlumuran darah di bagian wajah sehingga pada saat itu kami sekaligus membawa kedua korban dan juga sekaligus pelaku menuju Puskemas Oekabiti guna mendapat penanganan lebih lanjut.
Melkiades Nitti juga merasa dirugikan dan berniat melaporkan balik Agustinus Honin atas kebohongan yang disampaikan di media.***