Jakarta-InfoNTT.com,- Bakal Calon Bupati Kupang Jerry Manafe telah menerima Surat Keputusan (SK) Pengesahan Calon Kepala Daerah dari DPP Partai Golkar.
SK tersebut diserahkan Wakil Ketua DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu, Ahmad Doly Kurnia, yang juga didampingi Wasekjend DPP Golkar Herman Hayong, di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2024.
Saat menerima SK tersebut, Jerry Manafe didampingi Ketua DPD I Golkar NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dan Ketua DPD II Golkar Kabupaten Kupang Daniel Taimenas.
Jerry Manafe kepada media ini, Jumat (16/8) mengatakan, penyerahan SK ini menandai langkah penting bagi dirinya dan Melianus Akulas untuk ikut berpartisipasi dalam kontestasi di Pilkada di Kabupaten Kupang.
Jerry Manafe mengucapkan terima kasih dan rasa syukur kepada Tuhan dan berterima kasih kepada DPP Golkar, Mantan Ketua Umum Airlangga Hartarto, Wakil Ketua Ahmad Doli Kurnia dan Ketua DPD I Golkar NTT Emanuel Melkiades Laka Lena.
Tentu dirinya akan berusaha untuk memenangkan pilkada dengan mohon dukungan elemen dan kompenen masyarakat di Kabupaten Kupang.
“Dukungan Golkar menunjukkan kepercayaan partai terhadap kapabilitas dan komitmen saya dalam memimpin dan memajukan Kabupaten Kupang. Tentu dengan SK Partai Golkar maka saya dan pak Melianus Akulas telah memenuhi syarat mendaftar di KPU,” ungkapnya.
Untuk diketahui bahwa sebelumnya, Jerry Manafe juga telah menerima SK dari Partai Hanura. Yang mana Hanura di Kabupaten Kupang memiliki 3 kursi, sedangkan Partai Golkar di Kabupaten Kupang mengemas 5 kursi.
Maka paslon dengan tagline PAKET JELAS ini telah memenuhi syarat yakni 8 kursi untuk mendaftar di KPU.
Laporan: Chris Bani