Basmi Lingkaran Setan Praktik Judi Online di Lingkungan Polres Kupang 

Ilustrasi

Babau-InfoNTT.com,- Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H, melakukan pemeriksaan ponsel seluruh anggotanya.

Ini sebagai langkah antisipatif terhadap dugaan keterlibatan dalam “Lingkaran Setan’” aktivitas judi online. Kegiatan pemeriksaan ini dilaksanakan di lapangan apel Polres Kupang, Senin (8/7) pagi.

Bacaan Lainnya

Tindakan ini diambil menyusul maraknya judi online yang tersebar melalui berbagai platform media sosial.

Kapolres Kupang menyatakan bahwa pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri khususnya anggota Polres Kupang.

“Kami tidak akan menoleransi adanya keterlibatan anggota dalam kegiatan ilegal, termasuk judi online. Oleh karena itu, kami melakukan pemeriksaan ponsel untuk memastikan tidak ada yang terlibat,” ujar Kapolres Agung.

Proses pemeriksaan ponsel dipimpin Wakapolres Kupang Kompol Yulianus Lau dengan melibatkan Seksi Propam Polres Kupang. Setiap ponsel milik anggota diperiksa secara menyeluruh untuk mendeteksi adanya aplikasi atau aktivitas yang terkait dengan judi online.

“Kami menggunakan metode pemeriksaan secara personal untuk memastikan bahwa tidak ada celah bagi aktivitas ilegal seperti judi online. Setiap data dan aplikasi di ponsel anggota akan diperiksa secara detail,” jelas Kompol Yulianus.

Kedua pimpinan di Polres Kupang ini, menegaskan, anggota yang terbukti terlibat dalam judi online akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sanksi dapat berupa tindakan disiplin internal hingga proses hukum pidana.

Selain pemeriksaan ponsel, Polres Kupang juga akan meningkatkan pengawasan dan sosialisasi terkait bahaya dan dampak negatif judi online.

Kapolres Agung mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam upaya pencegahan dengan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas judi online di lingkungan mereka.

“Kami meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi judi online. Jika ada informasi atau laporan terkait aktivitas ini, segera laporkan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Kapolres Agung.

Langkah tegas Polres Kupang memerangi judi online mendapatkan respon positif dari berbagai pihak. Tokoh masyarakat dan organisasi lokal menyatakan dukungan penuh terhadap upaya yang dilakukan oleh kepolisian.

“Kami mendukung penuh langkah Polres Kupang. Ini adalah tindakan yang tepat untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Wenslaus Nagul, seorang tokoh masyarakat di Desa Mata Air.

Meski tidak ditemukan adanya aplikasi judi online pada personil Polres Kupang,  Kapolres Agung berharap kegiatan ini bisa mencegah dan memberantas aktivitas judi online di lingkungan Polres Kupang serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Polres Kupang berkomitmen untuk terus menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugasnya.

Sumber: tribratanewskupang.com 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *