Proyek Puskesmas Soliu Mangkrak, Dugaan Adanya Praktek Jual Beli Paket Pekerjaan

Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba.

Oelamasi-InfoNTT.com,- Beberapa waktu lalu, Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba mengunjungi Puskesmas Soliu dan melihat secara langsung kondisi pembangunan puskesmas yang mangkrak di Amfoang Barat Laut tersebut.

Alexon Lumba kepada media ini Kamis (06/6) mengatakan bahwa kondisi pembangunan Puskesmas Soliu yang menelan anggaran 2,6 miliar rupiah dan kini mangkrak tersebut sungguh memprihatinkan.

Bacaan Lainnya

“Saya akan panggil Kepala Dinas Kesehatan bersama PPK untuk menjelaskan alasan mangkraknya pembangunan gedung Puskesmas Soliu tersebut. Apa dana yang dianggarkan sudah terpakai seluruh atau tidak. Atau ada permasalahan lain yang membuat puskesmas itu mangkrak,” ungkapnya.

Dirinya merasa prihatin dan kasihan kondisi pelayanan kesehatan di Amfoang Barat Laut dengan kondisi Puskesmas Soliu seperti itu.

“Yang pasti saya akan tuntaskan masalah Puskesmas Soliu tersebut, karena saat ini Kadis Kesehatan lagi bertugas ke luar daerah dan PPK yang menangani saat itu lagi ikut pendidikan,” jelasnya.

Alexon Lumba juga memastikan akan memproses hukum jika kemudian dalam pembangunan Puskesmas Soliu tersebut ada indikasi korupsi. Hal ini dikarenakan biaya yang dipakai untuk pembangunan tersebut adalah uang rakyat maka asas manfaat pun harus terpenuhi.

“Jika saya dapati ada oknum yang bermain dalam pembangunan Puskesmas Soliu maka pasti saya akan tindak ke penegak hukum karena ini uang rakyat, uang negara yang dipakai untuk bangun fasilitas guna bisa melayani masyarakat. Untuk rakyat saya tidak main-main,” tegasnya.

Untuk diketahui bahwa Puskesmas Soliu dibangun sejak tahun 2018 tetapi sampai kini belum selesai, padahal untuk pembangunan gedung baru mengharuskan beberapa ruang rawat jalan terpaksa dirobohkan.

Informasi yang dihimpun, pembangunan Puskesmas Soliu ini biayanya bersumber dari dana DAK Afirmasi Dinas Kesehatan tahun anggaran 2018 senilai Rp 2, 6 milliar lebih ini. Adapun dugaan terjadi praktek jual beli paket pekerjaan dari pemenang tender ke pihak kedua serta ke pihak ketiga, pemenang tender sampai saat ini tidak dikenal rimbanya.

Selanjutnya, sesudah berhasil tender, kontraktor pelaksana memberikan pekerjaan ke pihak kedua, pihak kedua kemudian menyerahkan lagi ke pihak ketiga. Alhasil terkesan ada praktek jual beli paket pekerjaan.

Laporan: Chris Bani 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *