DPRD Terima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kupang Tahun 2023

Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kupang Tahun 2023.

Oelamasi-InfoNTT.com,- Pemerintah Kabupaten Kupang telah menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kupang Tahun 2023, melalui acara Pembukaan Sidang I Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Kupang Tahun 2024, Kamis (04/4) sore.

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kupang Tahun 2023 ini diterima Ketua DPRD Daniel Taimenas didampingi Wakil Ketua Sofia Malelak – De Haan dan Yohanis Mase, berlangsung di Kantor Sekretariat Dewan Kabupaten Kupang di Oelamasi.

Bacaan Lainnya

Bupati Kupang dalam sambutannya, LKPJ Bupati Kupang tahun 2023 merupakan kewajiban Kepala Daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. LKPJ ini secara substansi berisikan informasi terkait capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah yang telah dilakukan sepanjang tahun 2023.

“Hal lainnya, selain sebagai dokumen pertanggungjawaban administratif dan regulatif, LKPJ juga memiliki fungsi sebagai pertanggungjawaban politis. Pada fungsi politis inilah LKPJ akan dibahas dan menjadi wadah konstruktif dalam mendapatkan catatan-catatan strategis DPRD guna penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” terang Masneno.

Bupati Masneno berharap sidang ini berjalan baik dan mampu memberikan nilai baik yang kontributif dalam dinamika penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kupang pada tahun-tahun yang akan datang.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas dalam sambutannya menyatakan, LKPJ Bupati Kupang adalah sebuah kunci untuk memastikan bahwa pemerintahan berjalan baik dan sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi rakyat.

“Ini adalah momen penting dimana kami sebagai wakil rakyat memiliki tanggung jawab untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah. Untuk itu kami berharap, pertanggungjawaban ini bukan hanya sebagai pertanggungjawaban bersifat administratif, tetapi gambaran dari kesungguhan pemerintah dalam pelaksanaan APBD yang berpihak pada masyarakat,” urai Daniel Taimenas.

Sambung dirinya, DPRD juga dituntut mampu memahami dan menilai baik tidaknya LKPJ yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah.

“Ini adalah tugas DPRD, dalam hal ini panitia khusus yang akan dibentuk dan akan bekerja untuk mensinkronkan setiap laporan yang dilihat secara objektif dengan membandingkan data dalam dokumen LKPJ dan fakta-fakta temuan lapangan dari masing-masing daerah pemilihan yang diperoleh melalui reses para anggota dewan ataupun mekanisme konstitusional lainnya,” ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Daniel Taimenas menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Kupang atas dedikasinya mengemban banyak amanah dengan penuh integritas, semangat dan komitmen untuk mensejahterakan seluruh lapisan masyarakat.

“Kami berharap Bupati dan Wakil Bupati tetap menjadi mitra dan inspirasi dalam setiap langkah pembangunan yang akan kita tempuh ke depan,” harap Taimenas.

Laporan: Prokopim 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *