Oelamasi-InfoNTT.com,- Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton bersama tim melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang, Selasa (19/3) bertempat di ruang rapat Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang di Oelamasi.
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang, Eliaser Teuf, Sekretaris Dinas Pendidikan, kepala bidang, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Kupang dan staf.
Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton kepada media menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi tersebut berlangsung dengan dua agenda yang dibahas antara lain, pertama; penyampaian hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dinas pendidikan Kabupaten Kupang tahun 2023. Kedua; internalisasi dimensi, variabel dan indikator penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024.
Darius mengatakan, khusus penilaian 5 perangkat daerah di Kabupaten Kupang tahun 2023, score dinas pendidikan adalah terendah dari perangkat daerah lain seperti dinas kesehatan, dinas Penanaman Modal dan PTSP, dinas sosial dan dinas dukcapil. Karena itu dibutuhkan komitmen untuk meningkatkan score dengan memenuhi seluruh instrumen penilaian.
Dalam rapat tersebut, dinas pendidikan menyambut positif dan menyatakan kesiapannya untuk memperbaiki layanan tahun ini.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang, Dr. Eliaser Teuf pun menginstruksikan sekretaris dinas untuk memenuhi score indikator yang rendah paling lambat pada akhir April 2024 sebelum tim ombudsman melakukan penilaian. Selanjutnya koordinasi perbaikan instrumen dilakukan bersama sekretaris dinas. Bagian organisasi selanjutnya akan melakukan pra evaluasi sebelum penilaian berlangsung.
“Kami menyampaikan terima kasih atas rapat koordinasi ini dan berharap perbaikan layanan dinas pendidikan bisa mendongkrak score penilaian kabupaten Kupang secara keseluruhan yang tahun lalu masih berada di zona kuning, tingkat kepatuhan sedang,” ujar Darius Beda Daton.***