Siaran Pers: Mereka Melupakan Indonesia sebagai Kepulauan dalam Debat Cawapres

Kupang, 23 Januari 2024

Tema debat yang diusung dalam debat keempat sama sekali luput dari isu pesisir dan pulau-pulau kecil. Hal ini jelas terlihat bahwa ketiga paslon tidak memprioritaskan isu pesisir dan pulau-pulau kecil dalam permasalahan lingkungan. Ketimpangan pengelolaan agraria jelas terlihat dari konsep yang dibangun oleh kandidat sangat bias darat. Padahal dampak dari perubahan iklim yang sedang terjadi, sangat nyata berdampak pada keberlanjutan ekologis, air dan ketahanan pangan.”

Bacaan Lainnya

Dina Soro, Advocacy Manager

 

Debat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yang menghadirkan ketiga Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada Minggu, 21 Januari 2024, berakhir mengecewakan. Tema debat terkait lingkungan hidup, pangan, Sumber Daya Alam (SDA), serta masyarakat adat dan desa tidak menyinggung sedikitpun isu kepulauan dan pesisir. Para calon pemimpin bangsa sepertinya lupa bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan. Konsep ini bukan pemanis semata. Perjuangan Indonesia untuk diakui sebagai negara kepulauan (archipelagic state) merupakan perjuangan panjang hingga konsep Wawasan Nusantara diakui dalam Hukum Laut Internasional. Gagasan ini berangkat dari sejarah panjang nenek-moyang orang Indonesia yang melihat tanah (pulau) dan air (laut) sebagai kesatuan yang tidak terpisahkan, sehingga lahir konsep ‘tanah-air’. Dalam siaran pers sebelumnya, yang berjudul Keadilan Iklim dan Ketahanan Kepulauan Wajib dibahas dalam Debat Capres-Cawapres, Yayasan PIKUL menuntut agar adaptasi berkeadilan iklim berciri wilayah kepulauan harus masuk dalam tema perdebatan tersebut. Sayangnya, gagasan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup, pangan, SDA, serta pelibatan masyarakat adat dan desa pada debat semalam sangat terpusat pada daratan, melupakan atau bahkan meniadakan ekosistem kepulauan dan pesisir.

Pembahasan tentang isu ketahanan iklim kepulauan dan pesisir tidak diangkat secara serius dalam pertanyaan panelist, jawaban ketiga cawapres maupun pertanyaan antar cawapres. Pada siaran pers sebelumnya, Yayasan PIKUL mempertanyakan komitmen ketiga cawapres terhadap model, praktik dan implementasi pembangunan wilayah dan keadilan iklim sesuai karakteristik ekoregion dan bioregion yang terdapat dan dimiliki oleh masing-masing wilayah kepulauan dan kawasan pesisir. Sayangnya, selain saling lempar sindiran, ketiga cawapres hanya berfokus pada isu lingkungan hidup, pangan, dan SDA di berciri daratan seperti isu pertanian, food estate, pupuk, maupun kepemilikan lahan tanpa mendiskusikan secara serius isu pesisir dan nelayan apalagi komitmen untuk mengimplementasikan model pembangunan berkeadilan iklim di wilayah pesisir. Pembicaraan pangan lebih kepada ketahanan pangan darat, itupun sarat eksploitasi, sangat sedikit menyebutkan ketahanan pangan laut dan wilayah pulau kecil. Tidak ada yang membicarakan kedaulatan dan ketahanan pangan yang beragam, dan tahan banting terhadap deraan perubahan iklim di pulau-pulau. Penyebutan bioregion sempat diangkat, namun kembali jatuh pada jebakan pertumbuhan dan eksploitasi.

Lebih lanjut, tidak ada satu pun kandidat yang membicarakan bagaimana mencegah terjadinya korban lebih lanjut dari krisis iklim, terutama di pulau-pulau yang menjadi garis depan kenaikan muka air laut dan cuaca ekstrem. Perubahan iklim mengakibatkan intensitas bencana alam yang memperparah tingkat kerentanan masyarakat pesisir. Laporan special IPCC yang berjudul Ocean and Cryosphere in a Changing Climate (SROCC) menyebutkan bahwa akibat perubahan iklim, laut menyerap 90% kelebihan panas di atmosfer yang berdampak pada peningkatan suhu permukaan dan tingkat keasaman air laut. Kondisi ini mengakibatkan semakin sering terbentuknya bibit siklon tropis di sekitar wilayah perairan Indonesia. Pembentukan bibit siklon ini berdampak pada pola cuaca di daratan yang ditandai dengan angin kencang, gelombang tinggi, air pasang, serta hujan dengan intensitas tinggi. Bencana alam, yang diakibatkan oleh perubahan iklim, memiliki dampak mematikan bagi masyarakat pesisir. Sebagai contoh, Siklon Tropis Seroja, yang terbentuk di perairan Samudera Hindia, berakibat fatal bagi masyarakat di Pulau Rote, Sabu maupun pulau-pulau lain di Laut Sawu. Menurut BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), siklon ini sendiri berdampak pada 8 kabupaten dengan total kematian ratusan jiwa dan mendorong lebih dari 8.000 warga mengungsi karena kehilangan rumahnya. Tidak hanya di wilayah pesisir, bencana hedrometeorologi juga berdampak pada wilayah lain. BNPB melaporkan bahwa dalam 5 (lima) tahun terakhir terdapat lebih dari 14.000 bencana seperti banjir, tanah longsor, dan puting beliung yang berdampak pada hampir 13 juta orang di seluruh Indonesia. Kondisi klimatologis kepulauan telah menempatkan masyarakat pesisir pada kondisi rentan dalam menghadapi dampak perubahan iklim.

Masyarakat pesisir menghadapi kenyataan berlapis dampak krisis iklim, eksploitasi SDA, dan sosio-ekonomi pesisir. Sebagian besar masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir merupakan kelompok nelayan kecil. KKP mencatat terdapat 920.222 Rumah Tangga Perikanan Tangkap (RTP) Laut atau 2.401.540 orang nelayan. Krisis iklim telah memperparah sistem socio-ekonomi kelompok ini. Peningkatan suhu permukaan laut telah berdampak pada kerusakan ekosistem terumbu karang di banyak wilayah. Akibatnya nelayan kecil dengan peralatan sederhana harus melaut lebih jauh untuk mendapatkan ikan yang juga berarti penambahan biaya melaut. Selain itu, mereka lagi-lagi diperhadapkan dengan kebijakan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2021, yang membatasi akses tenurial nelayan kecil hanya sejauh 2-4 mil jarak penangkapan ikan. Artinya semakin sempit jangkauan wilayah tangkapan, maka semakin kecil kemungkinan mendapatkan hasil tangkapan yang melimpah.

Wilayah kepulauan hanya dibicarakan dalam kaitannya dengan eksploitasi SDA tanpa komitmen nyata perlindungan masyarakat pesisir dari kerusakan ekosistem yang diakibatkan dari industry ekstraksi dan hilirisasi. Pada siaran pers sebelumnya, Yayasan PIKUL juga mempertanyakan strategi dari ketiga cawapres dalam menjamin akses dan pemerataan pembangunan serta perlindungan hak kelompok rentan di wilayah kepulauan dan pesisir tanpa mengorbankan integritas sosial dan lingkungan. Sayangnya, visi-misi dan program kerja yang dipaparkan pada debat semalam hanya menempatkan pulau-pulau di Indonesia hanya sebagai lokasi potensi SDA yang bisa dieksploitasi. Misalnya Sulawesi beberapa kali disebut dalam kaitannya dengan sumber nikel. Fak-Fak di Papua yang disebut akan dibangun pabrik pupuk dalam rangka mendekatkan pupuk dengan sumber pertanian. Food estate yang dibangun di Papua sendiri menyebabkan konflik sosial di tengah masyarakat. Pembangunan pupuk di Fak-Fak semata hanya untuk kepentingan investasi dan eksploitasi SDA. Pulau-pulau di Indonesia belum dilihat sebagai sebuah kesatuan ekologi antara antara alam dan manusia. Konsep hubungan antara manusia dan alam ini sebenarnya disinggung oleh salah satu cawapres. Sayangnya, dalam diskusi selanjutnya tidak terdengar strategi perlindungan kelompok rentan, selain penjabaran kenyataan-kenyataan pahit betapa sulitnya perlindungan tersebut.

Tidak ada komitmen ketiga cawapres untuk menghentikan dan memulihkan kerusakan ekosistem pulau yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan industri ekstraktif lain. Padahal dengan kerentanan akibat perubahan iklim, kelompok masyarakat pesisir masih harus dihadapkan pada kenyataan kerusakan ekosistem pesisir akibat aktivitas ekstraksi pertambangan yang dilakukan oleh pemerintah dan perusahaan. Dalam debat keempat kemarin, ketiga cawapres sama sekali tidak membicarakan upaya nyata pemulihan ekosistem laut dan pesisir. Gaung hilirisasi dikumandangkan seakan-akan sebagai sebuah solusi untuk seluruh persoalan ekonomi. Penolakan terhadap hilirisasi pun tidak keluar secara tegas, kecuali sindirian akan kegagalan proyek hilirisasi. Pada siaran pers sebelumnya, Yayasan PIKUL mengambil contoh ekosistem Pulau Obi dan Kabupaten Kupang yang terdampak akibat akitivitas tambang nikel dan pembangunan PLTU. Banyak pulau di Indonesia, khususnya pulau-pulau kecil merupakan garis depan dari krisis iklim. Dampak perubahan iklim membayangi pulau-pulau menengah dan kecil. Beban perubahan iklim akan bertambah jika pulau-pulau di Indonesia terus dieksploitasi tanpa batas, dan menjadi wilayah-wilayah tak layak huni di masa depan. Pimpinan negara ke depan haruslah mampu mengatasi ancaman krisis iklim sambil terus mempertahankan daya dukung dan daya tampung di masa depan. Wilayah kepulauan dan pesisir tidak boleh lagi menjadi korban eksploitasi demi pertumbuhan ekonomi semata. Ketahanan dan keadilan iklim harus menjadi agenda utama agar pulau dan rakyatnya selamat kini dan di masa datang.

Contact Person:
Maria Inviolata, Advocacy Officer (+62 811-3825-878)
Elsy Grazia, Media and Communication Coordinator (+62 812-3867-0167)
Agnes Dau, Community Engagement Officer (+62 812-3899-2798)

 

PUSTAKA

[1] H.-O. Pörtner, D.C. Roberts, V. Masson-Delmotte, P. Zhai, M. Tignor, E. Poloczanska, K. Mintenbeck, A. Alegría, M. Nicolai, A. Okem, J. Petzold, B. Rama, N.M. Weyer. (2019). “Summary for Policymakers. In: IPCC Special Report on the Ocean and Cryosphere in a Changing Climate”. IPCC. In press.
NN. (2021). “Dampak Terkini Siklon Tropis Seroja Akibatkan 8.424 Warga NTT Mengungsi”. BNPB. https://bnpb.go.id/berita/-update-dampak-terkini-siklon-tropis-seroja-akibatkan-8-424-warga-ntt-mengungsi
Diolah dari NN. (N/A). “Data Informasi Bencana”. https://dibi.bnpb.go.id/
NN. (N/A). “Jumlah Rumah Tangga Perikanan”. Statistik KKP. https://statistik.kkp.go.id/home.php?m=nelayan&i=6#panel-footer-kpda
NN. (N/A). “Jumlah Nelayan Menurut Sub Sektor Perikanan Tangkap (orang). Statistik KKP. https://statistik.kkp.go.id/home.php?m=nelayan&i=6#panel-footer-kpda

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *