Kadis Kesehatan: Gaji Dokter PTT Kabupaten Kupang Dibayarkan Setelah Cuti Libur Natal

Ilustrasi

Oelamasi-InfoNTT.com,- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Yoel Midel Laitabun, S.Si.,M.Kes menjawab terkait pembayaran gaji Dokter PTT Kabupaten Kupang bulan Oktober dan November yang belum dibayarkan.

Kepada media ini, Sabtu (23/12) pagi, Kadis Kesehatan Yoel Laitabun mengatakan bahwa dirinya sudah menanyakan hal ini kepada stafnya bahwa SP2D sudah diterbitkan, berkaitan dengan absen dokter yang bersangkutan saat masukan untuk proses gaji tanpa tanda tangan atau pengesahan dari pimpinan unitnya bekerja, sehingga dikembalikan guna diperbaiki.

Bacaan Lainnya

“Jadi bukan tidak dibayar. Selain itu, bukan kesalahan format, tetap belum disahkan pimpinan unit. Pada intinya gaji Dokter PTT bulan Oktober dan November akan dibayarkan setelah cuti bersama libur Natal,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa gaji para Dokter PTT Kabupaten Kupang sudah dibayarkan untuk bulan Desember. Sedangkan bulan Oktober dan November belum dibayarkan. Para dokter PTT berharap gaji dibayarkan sesuai bulan berjalan dengan tidak melanggar bulan-bulan sebelumnya.

Laporan: Chris Bani 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *