Oelamasi-InfoNTT.com,- Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Kupang, yakni Daniel Taimenas selaku ketua dan dua wakil ketua Yohanis Mase dan Sofia Malelak de Haan bersama Kepala BPBD Kabupaten Kupang melakukan konsultasi dan koordinasi terkait anggaran penyintas seroja ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kunjungan ke Jakarta ini dilaksanakan pada Rabu, 20 Desember 2023 guna memperjuangkan hak-hak penerima bantuan seroja (penyintas) yang hingga kini para penerima yang sudah terdata belum mendapatkan haknya.
Dalam kunjungan ini, tiga pimpinan DPRD Kabupaten Kupang dan Kepala BPBD Kabupaten Kupang bertemu langsung Johny Sumbung, S.K.M.,M.Kes, selaku Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI.
Ketua DPRD, Daniel Taimenas kepada media (22/12) di Kantor DPRD Kabupaten Kupang, mengatakan konsultasi ke BNPB membuahkan hasil positif, yang mana BNPB akan ikut berjuang dan memastikan dana hibah untuk penyintas seroja bisa disalurkan jika semua regulasi dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang.
“Intinya, ada beberapa regulasi yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Kupang melalui BPBD, yakni data-data nama penyintas harus segera dikirim ke BNPB dan uang sisa senilai 46 miliar rupiah harus dikembalikan ke kas negara,” ujar Daniel Taimenas didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Sofia Malelak de Haan dan Ketua Fraksi Golkar Habel Mbate.
Menurut Daniel Taimenas, audiens bersama BNPB yang dilakukan oleh pimpinan DPRD bersama Kepala BPBD Kabupaten Kupang guna menindaklanjuti rekomendasi sidang beberapa waktu lalu, untuk menjawab semua pertanyaan terkait hak-hak penyintas seroja.
“Kepala BPBD Kabupaten Kupang juga sudah mengusulkan data nama tambahan usulan penerima bantuan seroja. Pada dasarnya regulasi yang diminta BNPB harus dipenuhi agar dana hibah yang diperuntukkan untuk penyintas bisa disalurkan. Satu lagi, uang sisa seroja 46 miliar harus segera dikembalikan ke kas negara,” ungkapnya.
Ditambahkan juga oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Sofia Malelak de Haan, bahwa BNPB merespon positif niat baik Pemerintah Kabupaten Kupang dan DPRD untuk mengawal proses penanganan bantuan seroja. Dalam waktu dekat semua persyaratan telah dipenuhi, maka dengan segera konfirmasi ke Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB RI, dengan tetap melalui mekanisme, salah satunya dana sisa 46 miliar tidak boleh digunakan tapi harus dikembalikan terlebih dahulu ke kas negara.
“Setelah dana sisa 46 miliar dikembalikan, selanjutnya berdasarkan usulan tahap kedua yang dibuat oleh Pemkab Kupang akan ditindaklanjuti. Namun informasi yang kami peroleh bahwa data nama penyintas sudah siap dan sudah upload ke data BNPB. Sekarang tinggal beberapa hal yang harus dilengkapi, misalnya surat rekomendasi usulan tahap kedua dari Bupati Kupang ke Pemerintah Provinsi NTT,” jelas politisi Nasdem ini.
Sofia de Haan mengatakan, data penyintas seroja Kabupaten Kupang yang disampaikan ke BNPB sejumlah 5.684 penerima. Yang mana anggaran yang harus disiapkan pemerintah adalah 90 miliar lebih. Selain itu, BPBD Kabupaten Kupang juga diminta melengkapi data infrastruktur agar anggaran hibah yang disiapkan bisa satu kali diproses.
“Jadi kami berharap masyarakat penerima bantuan seroja tahap kedua ini bisa bersabar, karena pemerintah bersama DPRD tidak diam dengan tangisan rakyat. Kami terus berjuang sampai apa yang menjadi hak penerima bisa diterima. Tentu ini komitmen kami bersama masyarakat agar apa yang sudah diperjuangkan kemarin ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Kupang dan DPRD,” ungkap Sofia Malelak de Haan.
Diketahui bersama, sebelumnya aksi massa korban seroja dari beberapa desa di Kabupaten Kupang geruduk Gedung DPRD Kabupaten Kupang. Aksi ini dilakukan lantaran hingga saat ini korban seroja khususnya penyintas belum menerima apapun dari pemerintah pusat sebagaimana data yang sudah diambil oleh BNPB dan BPBD Kabupaten Kupang pasca bencana seroja.
Laporan: Chris Bani