Pemkab Kupang dan Bank NTT Teken MoU Pengelolaan Barang Milik Daerah

Bupati Kupang dan Direktur Utama Bank NTT foto bersama usai penandatanganan MoU di Kantor Bupati Kupang di Oelamasi.

Oelamasi-InfoNTT.com,- Pemerintah Kabupaten Kupang dan PT. Bank Pembangunan Daerah NTT gelar penandatanganan kesepakatan bersama terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk keperluan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Kabupaten Kupang, Jumat (15/12) dia Kantor Bupati Kupang.

Bupati Korinus Masneno yang melakukan penandatanganan tersebut bersama Dirut PT.BPD NTT Harry Alexander Riwu Kaho, pada awal sambutannya menyampaikan terima kasih kepada PT.BPD yang bersedia menjadi mitra kerjasama Pemkab Kupang.

Bacaan Lainnya

Menurut Masneno, objek kerja sama dalam kesepakatan bersama yang ditandatangani saat ini difokuskan pada, pertama; Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Pemkab Kupang tentang penyertaan modal berupa BMD/Inbreng, dan kedua; penerapan penggunaan KKPD dalam meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan, meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, mengurangi potensi tindakan melawan hukum dan mengurangi biaya dana (cost of fund) dan idle cash.

Dirinya menerangkan sejak tahun pertama, tahun kedua kepemimpinannya, Kabupaten Kupang di landa bencana mulai dari penyebaran covid 19, seroja. Namun ia bersyukur Pemkab Kupang yang dalam kondisi sulit keuangan seperti itu, masih menambah sahamnya kepada bank NTT kurang lebih 25 miliar.

Bupati Kupang menambahkan , salah satu perjanjian kerjasama saat ini adalah membuat sistem yang menolong kita dalam pelaksanaan transaksi kegiatan-kegiatan pembangunan di Kabupaten Kupang yang lebih mudah, dan menghindari adanya transaksi keuangan yang langsung di pegang dari setiap tangan.

“Kedepan semua transaksi dilakukan secara digital, sehingga mencegah kehilangan uang di dalam proses transaksi dan memudahkan pertanggungjawaban. Nomenklatur PKS ini dibuatkan lebih detail lagi dalam perumusan. Dirumuskan secara baik antara pemkab dan bank NTT sehingga jangan terkesan administrasinya baik tapi proses pencairannya berbelit-belit dan akhirnya menimbulkan kerugian di dalam proses. Setiap transaksi atau sistem yang kita buat niatnya hanya untuk mencegah korupsi dan pelaksanaannya efisien dan efektif,” jelas Masneno.

Ia juga minta kepada perangkat daerah yang secara teknis menangani kerjasama ini, agar dapat meningkatkan intensitas perjanjian kerjasama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memberikan inovasi-inovasi baru, guna mendukung peningkatan pembangunan Kabupaten Kupang secara berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan perekonomian yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kupang.

Sementara Dirut PT. BPD NTT, Harry Alexander Riwu Kaho dalam kesempatan itu memberikan apresiasi kepada Pemkab Kupang untuk Laporan Keuangan Tahun 2022 yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atas hasil audit BPK.

“Ini sesuatu yang luar biasa dan menjadi inspirasi bagi kami. Terhadap ketentuan Permendagri, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan imbauan presiden dalam tata kelola keuangan pemerintah harus berbasis digital. Prinsip-prinsip dalam akuntansi yang valid, transparan dan akuntabel tentu tersedia melalui layanan Kartu Kredit Pemerintah Daerah yang disiapkan oleh Bank NTT,” katanya.

Lanjutnya, secara administrasi, semua mitra kerja Pemkab Kupang bisa terakses sebab layanan KKPD sangat mempermudah, mempercepat semua pekerjaan-pekerjaan transaksional yang dilaksanakan. Ia jelaskan, modernisasi dan digitalisasi ini, waktu yang dibutuhkan makin cukup dan lebih efisien apalagi kerja diakhir tahun sangat menyita waktu ASN.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Kupang termasuk DPRD, yang memiliki komitmen kuat meningkatkan setoran modal ke bank NTT.

“Ini langkah cerdas meningkatkan modal inti minimum pada Bank NTT. Dari itu ruang usaha untuk ekspansi akses layanan di jasa perbankan makin kuat karena ditopang oleh modal yang kuat,” kata dia.

Atas nama seluruh karyawan Bank NTT, Riwu Kaho menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kupang, sebab Pemkab Kupang pemegang saham terbesar kedua di NTT. Mudah-mudahan deviden yang dihasilkan mampu menopang PAD sehingga kontribusi Bank NTT selaku Bank Pembangunan Daerah dapat termanfaat dengan baik.

Pada kesempatan itu juga, PT. BPD NTT menyerahkan bantuan peduli stunting kepada Pemkab Kupang berupa sumbangan sebesar 50 juta.

Turur hadir Forkopimda Kabupaten Kupang diantaranya yang hadir, Kapolres Kupang, Anak Agung Gde Anom Wirata dan Perwira Penghubung Kodim 1604/ Kupang, Parada Napitupulu, dan perwakilan dari Kajari Kabupaten Kupang, Kepala Bank NTT Cabang Oelamasi Frans Boli Tobi, Pejabat Lingkup Pemkab Kupang diantaranya Plt. Sekda Mesak Elfeto, Asisten 3 Novita Foenay, Kaban PKAD Okto Tahik.

Laporan: Prokopim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *