Kupang-InfoNTT.com,- Pasca aksi jilid III bersama aliansi masyarakat peduli seroja Kabupaten Kupang beberapa hari lalu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIKUM) Prof. Dr. Yohanes Usfunan, S.H.,M.H, melakukan evaluasi dan akan terus mengawal berbagai persoalan di Kabupaten Kupang hingga tuntas, salah satunya persoalan penyaluran dana bagi penyintas seroja.
Ketua BEM STIKUM, Donny Kainara kepada media (04/11) mengatakan bahwa berbagai tuntutan dari BEM STIKUM bersama aliansi sudah tiga kaki digaungkan kepada pemerintah daerah dalam hal ini eksekutif dan legislatif, bahkan sudah ada Laporan Polisi ke Polda NTT, namun masalah ini masih gelap, belum ada jalan kepastian menuju keadilan.
Menurut Donny, isu data susulan korban seroja yang dikenal dengan penyintas ini dikeluarkan oleh BPBD Kabupaten Kupang dan kemudian ditanggapi oleh Fraksi Golkar Kabupaten Kupang untuk pansus, bahkan ada juga Fraksi PKB yang mendukung pembentukan pansus tapi kemudian pansus belum dijalankan hingga saat ini.
“Artinya jika DPRD tidak melaksanakan pengawasan salah satunya melalui pansus seroja maka DPRD Kabupaten Kupang juga gagal menjalankan salah satu funsinya, merujuk pada ketentuan peraturan-undangan yang berlaku yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 149 ayat (1) dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010, yang menyebutkan bahwa DPRD Kabupaten/Kota mempunyai fungsi pengawasan,” ungkapnya.
Donny berharap agar berbagai polemik dan kejanggalan-kejanggalan dalam proses pendataan dan penyaluran hingga pada data susunan penyintas seroja di Kabupaten Kupang segera dituntaskan sebelum masa jabatan Bupati Kupang dan Wakil Bupati Kupang selesai pada 31 Desember 2023 mendatang.
Menurut Donny, jika hingga akhir tahun masalah seroja belum selesai maka Bupati Kupang dan Wakil Bupati Kupang gagal total dalam menuntaskan satu persoalan sosial di masyarakat Kabupaten Kupang. Pertanda bahwa ketidakmampuan pimpinan daerah dalam menyelesaikan persoalan bencana di daerah.
“Bagaimana mungkin masyarakat mau percaya kalau masalah seroja saja tidak mampu diselesaikan. Pemimpin itu harus gerak cepat menuntaskan masalah, apapun bentuk dan model masalahnya. Siap menjadi pemimpin berarti resiko terbesar adalah siap bersama masyarakat kapanpun dan di manapun harus mampu tuntaskan masalah. Karena seroja ini menyangkut hak tinggal dan hidup masyarakat,” ujar Donny.
Donny pun tak lupa melakukan kritikkan keras kepada Paket Komitmen yang dalam masa kepemimpinannya banyak masalah di lapangan. Ia pun mengajak masyarakat agar kedepan memilih pemimpin yang punya hati dan nurani bersama masyarakat. Pemimpin itu jalan beriringan dengan rakyat, bukan Kepala jalan kiri lalu ekor jalan ke kanan.
“Sebagai wakil mahasiswa BEM STIKUM saya dan masyarakat korban seroja tidak tinggal diam, kami akan terus mengawal tuntutan ini hingga menemukan titik terang. Kami bergerak dengan tujuan mengedepankan norma-norma. Sehingga akan terwujud keadilan substantif,” tegasnya.
Laporan: Chris Bani