Pasangan Lansia di Kabupaten Kupang Ini Menikah di Usia 83 Tahun

Pasangan lansia yang usai melaksanakan pemberkatan nikah.

Kupang-InfoNTT.com,- Sebuah kisah cinta mengharukan terjadi di Desa Noelbaki, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Pasangan lansia Anderias Anin (81) dan Naomi Putis Lulut Pah (83) akhirnya menikah setelah hidup bersama selama lebih kurang 22 tahun.

Opa Ande dan Oma Omi, sapaan akrab pasangan lansia ini, mengucapkan janji suci di rumah mereka di Desa Noelbaki pada Jumat, 27 Oktober 2023 pagi. Acara pernikahan mereka dihadiri oleh keluarga, kerabat, dan warga desa yang turut berbahagia.

Ibadah pemberkatan nikah dipimpin oleh Pdta Daniel Manu, Ketua Majelis Jemaat Pengharapan Dendeng, Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT).

“Hari ini kita menyaksikan peristiwa iman yang luar biasa. Meski fisik melemah tapi mereka terbuka dan mau menerima berkat Tuhan. Kini Opa Ande dan Oma Omi telah jadi keluarga yang dikasihi dan ditegukan oleh Tuhan” ujar Pdta Daniel.

Opa Ande dan Oma Omi mengaku bahagia bisa dipersatukan dalam upacara pernikahan suci ini. Mereka saling mencintai sejak pertama kali bertemu tahun 2001.

“Saya bertemu Oma tahun 2001. Sejak itu kami saling jatuh cinta dan tinggal bersama,” ujar Opa Ande.

Oma Omi menambahkan bahwa ia sangat bersyukur bisa menikah dengan pujaan hatinya. Ia mengatakan bahwa cinta mereka tidak pernah pudar meski sudah tua.

“Kami selalu berdoa agar Tuhan memberkati hubungan kami. Kami sangat bahagia bisa menikah di usia ini,” ujar Oma Omi.

Opa Ande dan Oma Omi tinggal bersama di sebuah rumah sederhana di Desa Noelbaki. Mereka mengaku tidak membutuhkan banyak harta atau kemewahan untuk hidup bahagia.

“Yang penting kami sehat dan damai. Kami tidak meminta banyak dari hidup ini. Kami hanya ingin bersama sampai akhir hayat kami,” tutur Opa Ande.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *