Ikatan Keluarga Alumni Polkesku Fasilitasi Seminar Pembuatan KTA dan STR bagi Alumni

Kupang-InfoNTT.com,- Ikatan Keluarga Alumni Polkesku memfasilitasi kegiatan seminar paduan pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) organisasi kesehatan, dan juga pembuatan Surat Tanda Registrasi (STR) serta perpanjangan STR melalui sistem online, Sabtu (19/8/2023) di aula JPC (Kampus B) Poltekes Kemenkes Kupang jurusan kebidanan dan gizi.

Kepada media Ketua Panitia Bernadeta Bogo mengatakan bahwa Ikatan Keluarga Alumni Polkesku merupakan alumni dari Poltekes Kemenkes Kupang bergerak di bidang pendidikan dan penelitian dengan salah satu program kerja adalah melaksanakan seminar.

Bacaan Lainnya

Ia mengaku Poltekes Kemenkes Kupang akan segera mewisudakan ribuan mahasiswa sehingga momentum itu mulai diantisipasi oleh Ikatan Keluarga Alumni Polkesku untuk menjaga generasi yang akan melanjutkan tongkat estafet di dunia kesehatan, yang mana mereka harus memiliki legalitas yang jelas dengan mengikuti segala aturan kesehatan yakni mendaftarkan diri sebagai anggota organisasi profesi dan memiliki surat tanda registrasi atau STR.

“Kegiatan ini kami Ikatan Keluarga Alumni Poltekesku, memiliki program seminar dengan sasaran baik kepada mahasiswa Poltekes maupun alumni dan ke kalangan umum, karena pada bulan Agustus ini Poltekes Kemenkes Kupang akan mencetak sekitar 1.100 lulusan dari berbagai program studi. Kami melihat momen ini tepat untuk bisa bekerja sama dengan organisasi profesi yang ada guna memberikan materi dan informasi tentang bagaimana dari profesi mereka itu cara membuat Kartu Tanda Anggota dan Surat Tanda Registrasi,” ungkapnya.

Menurutnya, hal ini penting karena setelah para mahasiswa wisuda mereka akan kembali ke daerah masing-masing kemudian mendaftar ke organisasi daerah masing-masing, setidaknya dengan kegiatan ini mencegah kebingungan ketika mereka mengurus surat tanda registrasi (STR) atau kartu tanda anggota (KTA),” jelas Bernadeta Bog

Disebutkan kegiatan yang sudah dirancang oleh Ikatan Keluarga Alumni Polkesku akan berlangsung secara bertahap selama tiga kali dengan mengundang tujuh organisasi profesi khususnya hari ini diikuti oleh mahasiswa kebidanan dan Gizi yang sudah lulus uji kompetensi yakni dari kebidanan.

“Untuk peserta kegiatan ini mahasiswa dari kebidanan dan gizi yang lulus uji kompetensi dimana untuk bidang ada 145 mahasiswa dan gizi ada 89 yang sudah dinyatakan lulus uji kompetensi, kalau untuk pemateri sebenarnya ada 3 kali kalau kegiatan karena mengundang 7 OP, khusus untuk hari ini tanggal 19 Agustus 2023 kami undang perwakilan dari ikatan bidan Indonesia provinsi NTT dan DPW persatuan ahli Gizi Indonesia.” ujarnya.

Sementara Ketua Ikatan Alumni Keluarga Poltekes Kemenkes Kupang, Dominggus Ongky Diaz, S.KM kepada media menyampaikan bahwa dirinya mendukung dan memberi apresiasi kepada mahasiswa Poltekes Kemenkes Kupang yang menyadari masih kurangnya informasi mengenai bagaimana membuat Surat Tanda Registrasi dan pemahaman tentang terlibat sebagai anggota organisasi kesehatan dengan membuat Kartu Tanda Anggota (KTA).

“Saya mendukung dan mengapresiasi karena ada kesadaran dari mahasiswa bahwa penting sekali pengetahuan tentang pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Surat Tanda Registrasi (STR) dan terbukti hari ini ratusan mahasiswa Poltekes Kemenkes Kupang jurusan kebidanan dan ahli Gizi menghadiri kegiatan sosialisasi untuk mendukung ilmu pengetahuan yang ditekuni,” ungkapnya.

Tiga orang pemateri yang hadir dalam kegiatan seminar pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Surat Tanda Registrasi (STR) melalui sistem online bagi tenaga kesehatan Indonesia yakni Frida S. Pay, SST.,M.Kes yang menjelaskan paduan pembuatan KTA dan STR bidan melalui sistem Online. Kemudian Saiful S.KM.,M.kes menjelaskan terkait paduan pembuatan KTA dan STR Ahli Gizi melalui sistem online.

Sementara pemateri ke tiga Merry M. Verawati Seu, SST.,M.Kes Surat Tanda Registrasi (STR) merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi. Tenaga kesehatan yang telah memiliki STR dapat melakukan aktivitas pelayanan kesehatan.

STR dapat diperoleh jika setiap tenaga kesehatan telah memiliki ijazah dan sertifikat uji kompetensi yang diberikan kepada peserta didik setelah dinyatakan lulus ujian program pendidikan dan uji kompetensi.

“STR dan KTA sangat penting STR merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi dan ijazah. kalau sudah ada STR dan KTA bisa melakukan aktivitas pelayanan kesehatan,” ujar Merry.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *