Kupang-InfoNTT.com,- Masa jabatan Gubernur NTT Viktor Laiskodat dan Josef Nae Soi akan berakhir September 2023 mendatang.
DPRD NTT baru-baru disebut telah menyiapkan sebanyak tiga nama sebagai calon Penjabat Gubernur NTT. Salah satu nama yang diusulkan yakni Irjen. Pol. Rudolf Alberth Rodja. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR NTT Ince Sayuna.
Menurut Sekretaris Partai Golkar NTT ini, sosok Irjen Pol Rudolf Rodja memenuhi syarat sehingga berpotensi menjadi Pj Gubernur NTT. Fraksi Partai Golkar telah membangun komunikasi dengan Irjen Pol Rudi Rodja.
“Komunikasi masih bersifat informal. Ada beberapa nama, salah satunya Irjen Pol Rudi Rodja. Beliau saat ini sedang dikaryakan di Polhukam sebagai salah satu Deputi dan menduduki posisi Eselon 1A,” kata Ince, mengutip Pos Kupang.
Menurutnya, DPRD Provinsi NTT telah mengirim surat kepada pemerintah provinsi untuk mengingatkan akan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Viktor Laiskodat – Josef Nae Soi. Sisi lain, DPRD juga sedang mempersiapkan proses di internal terkait dengan pengajuan nama calon Pj Gubernur NTT.
“Masa jabatan Gubernur NTT akan berakhir tanggal 5 September 2023 dan itu artinya sesuai dengan Permendagri paling lambat tanggal 5 Agustus. DPRD sudah harus mengirimkan minimal tiga nama kandidat yang memenuhi syarat untuk menduduki posisi Pj Gubernur NTT,” tambah Inche Sayuna.
Menurut Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota menjelaskan bahwa paling lambat satu bulan sebelum berakhir masa jabatan gubernur.
Maka DPRD akan mengajukan/mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur NTT ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Pengambilan keputusan di DPRD terkait pengajuan nama calon Pj Gubernur NTT akan berproses sesuai Tata Tertib DPRD NTT,” ujarnya.
Meskipun demikian, menurut Ince, secara formal dalam waktu dekat pimpinan DPRD Provinsi NTT bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT akan berkonsultasi dengan pihak Depdagri.
“Karena sampai dengan saat ini belum ada surat dari Mendagri terkait proses penjaringan,” ujar Inche Sayuna.
Selain Irjen Pol Rudolf Rodja kata Ince, jika lihat persyaratan yang diatur, lanjut Inche Sayuna, maka pada tingkat daerah hanya ada Sekda Provinsi NTT Kosmas Lanang yang memenuhi syarat, yaitu Eselon 1B.
“Tapi kalau pada tingkat nasional ada sejumlah nama anak asli daerah yang memenuhi syarat yang sedang dikaryakan baik dalam lingkungan ABRI maupun di lingkungannya sipil,” ujar Inche Sayuna.
Diusulkan jadi Penjabat Gubernur NTT Irjen. Pol. Drs. Rudolf Alberth Rodja adalah seorang perwira tinggi Polri.
Mengutip Sindonews, diketahui sejak 2 Maret 2023 dia menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam.
Rudolf merupakan lulusan Akpol 1988 ini berpengalaman dalam bidang brimob. Sebelum menjadi pejabat di lingkungan Kemenko Polhukam, Rodja adalah sosok polisi yang berpengalaman.
Rudolf Albert Rodja lahir pada tanggal 31 Mei 1966. Ia memulai karier di kepolisiannya sejak lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 1988 hingga sekarang.
Jabatan yang pernah diemban Rudolf, dimulai pada tahun 2003, menjabat sebagai Kasat Brimob di Polda Bali. Tiga tahun setelahnya ia menjadi Kapolres Tabanan dan dilanjutkan menjadi Kapolres Buleleng pada tahun 2008.
Di tahun 2009 ia dipindah tugaskan menjadi Wadirsamapta Polda Lampung. Satu tahun kemudian, Rodja kembali dipindahkan untuk menjadi Widyaiswara Muda Sespim Polri.
Dalam rangka Dik Sespinti tahun 2011, Rodja kemudian diangkat menjadi Pamen Polda Papua. Baru berjalan satu tahun, ia kembali dimutasi jabatannya menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri. Berkat pengalamannya, Rodja pun mulai menduduki jabatan sebagai Wakapolda.
Dalam riwayatnya, ia pernah dua kali menduduki jabatan sebagai Wakapolda yaitu Wakapolda Sulawesi Tengah dan Wakapolda Papua. Demi menambah pengalamannya, Jenderal bintang dua asal Kupang ini dialih tugaskan untuk menjadi Karoprovos Divpropam Polri.
Satu tahun setelahnya, ia ditugaskan untuk menjadi Kapolda. Tercatat nama Irjen Pol Rudolf Albert Rodja pernah menduduki jabatan sebagai Kapolda di wilayah Papua selama dua tahun berturut-turut yaitu Kapolda Papua Barat (2016) dan Kapolda Papua (2017).
Sejak saat itu, karier kepolisiannya pun semakin melejit. Pada tahun 2009, ia ditunjuk sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri***
Sumber: Siarindo.com