Kapolres Kupang Dukung Kemerdekaan Pers dan Beri Perlindungan untuk Wartawan 

Kapolres Kupang saat diskusi bersama awak media mitra Polres Kupang.

Babau-InfoNTT.com,- Dalam rangka mendukung kemerdekaan dan memberi perlindungan bagi para pekerja pers nasional, Kepolisian Republik Indonesia melalui Divisi Humas menggelar dialog publik dengan tema “Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis”.

Kegiatan yang dilakukan secara daring dan diikuti seluruh Polda, Polres se-Indonesia bersama Insan Pers ini menghadirkan empat pembicara, masing-masing Totok Suryanto dari Dewan Pers, Kombes Adi dan Kombes Basuki Effendi dari Mabes Polri serta Dr. Devi rahmawati mewakili Akademisi, Rabu (31/5) siang.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata usai kegiatan tersebut melalui meeting zoom di Mako Polres Kupang di Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, kepada awak media membenarkan secara khusus di Kabupaten Kupang, pihaknya akan memberikan perlindungan kepada insan pers namun itu pun ada batasan, sesuai aturan yang berlaku.

“Kemerdekaan pers ini disampaikan kepada insan pers agar lebih terlindungi dengan batasan-batasan aturan yang sudah ada,” tegas AKP Agung.

Orang nomor satu di Kepolisian Polres Kupang ini juga meminta awak media menyampaikan setiap tindakan kekerasan yang dilakukan masyarakat ataupun oleh oknum anggota Polisi di lapangan.

“Rekan-rekan pers bisa menyampaikan kendala. Kami dari pihak kepolisian bisa melindungi rekan-rekan disesuaikan dengan aturan yang ada. seperti itu,” ungkapnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *